HAKIKAT BELAJAR DAN
PEMBELAJARAN
MAKALAH
Disusun
untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengembangan Bahan Pelajaran SD
Dosen Pengampu: Drs. A. Zaenal Abidin, M.Pd
Disusun
Oleh:
1.
Shintya Septiana 1401410058
2.
Desilia
Dwi A. 1401410066
3.
Yosi
Gumala
4.
Yoel
ROMBEL 5
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2013
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan menurut Undang-undang No. 20 Tahun
2003 Tentang SISDIKNAS adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Hal ini dapat berlangsung apabila ada
pemahaman tentang hakikat belajar dan pembelajaran yang baik.
Proses belajar pada hakikatnya juga merupakan
kegiatan mental yang tidak dapat dilihat. Artinya, proses perubahan yang
terjadi dalam diri seseorang yang belajar tidak dapat disaksikan. Manusia hanya
mungkin dapat menyaksikan dari adanya gejala-gejala perubahan perilaku yang
tampak. Knight (1982: 82) menganjurkan lebih banyak kebebasan untuk berekspresi
bagi peserta didik dan lingkungan yang lebih terbuka sehingga peserta didik
dapat mengerahkan energinya dengan cara yang efektif.
Akan tetapi, tidak semua pendidik memahami
tentang hakikat belajar dan pembelajaran sehingga peserta didik belum diberi
kesempatan untuk menentukan harapan dan tujuan mereka. Perlu diketahui bahwa
guru bukanlah satu-satunya orang yang paling tahu. Maka, pembelajaran harus
berpusat pada peserta didik (child centered), tidak tergantung pada text
book atau metode pengajaran tekstual.
Oleh
karena itu, penulis sebagai calon pendidik di sekolah dasar perlu membahas
tentang hakikat belajar dan pembelajaran
agar calon
pendidik memiliki pemahaman yang utuh sehingga nantinya mampu menciptakan
peserta didik yang berkualitas.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar
belakang masalah di atas, maka rumusan masalah dari makalah ini adalah:
1. Bagaimanakah hakikat dan pengertian dari
belajar?
2. Bagaimanakah hakikat dan pengertian dari
pembelajaran?
3. Apa
sajakah komponen-komponen pembelajaran?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan yang dapat
dirumuskan dalam pembuatan makalah ini antara lain untuk mengetahui:
1. Hakikat
belajar
2. Hakikat
pembelajaran
3. Komponen-komponen
pembelajaran
D.
Manfaat
Penulisan
Harapan yang ingin
diwujudkan dalam makalah ini tercakup secara teoretis dan secara praktis yang
meliputi:
1.
Secara
teoretis
Makalah ini diharapkan berguna untuk memberikan sumbangan
terhadap usaha peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan.
2.
Secara
praktis
Tujuan praktis dari makalah ini adalah untuk meningkatkan
pengetahuan mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Negeri Semarang
tentang hakikat belajar dan pembelajaran sebagai bekal calon guru SD kelak.
PEMBAHASAN
A. Hakikat
Belajar
Belajar adalah suatu aktivitas yang disengaja
dilakukan oleh individu agar terjadi perubahan kemampuan diri.
Menurut
Gagne (1984), bahwa belajar adalah suatu proses di mana suatu organisma berubah
perilakunya sebagai akibat pengalaman (dalam Winataputra dkk, 1997, 2.3). Dari
pengertian tersebut terdapat tiga unsur pokok dalam belajar, yaitu: proses,
perubahan perilaku dan pengalaman.
1.
Proses
Belajar
adalah proses mental dan emosional atau proses berpikir dan merasakan. Seorang
dikatakan belajar apabila pikiran dan perasaanya aktif. Aktivitas pikiran dan perasaan
itu sendiri tidak dapat diamati orang lain, akan tetapi dirasakan oleh yang bersangkutan
sendiri. Guru tidak dapat melihat aktivitas pikiran dan perasaan siswa. Guru
melihat dari kegiatan siswa sebagai akibat adanya aktivitas pikiran dan perasaan
siswa, contohnya: siswa bertanya, menanggapi, menjawab pertanyaan guru, diskusi,
memecahkan soal matematika, melaporkan hasil kerja, membuat rangkuman, dan
sebagainya. Itu semua adalah gejala yang nampak dari aktivitas mental dan emosional
siswa. Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan manifestasi dari adanya aktivitas
mental (berpikir dan merasakan). Belajar tidak hanya dengan mendengarkan penjelaskan
guru saja (tidak harus ada yang mengajar), karena belajar dapat dilakukan siswa
dengan berbagai macam cara dan kegiatan, asal terjadi interaksi antara individu
dengan lingkungannya . Misalnya dengan mengamati demonstrasi guru, mencoba
sendiri, mendiskusikan dengan teman, melakukan eksperimen, memecahkan
persoalan, mengerjakan soal, membaca sendiri dan sebagainya. Belajar hendaknya
melakukan aktivitas mental pada kadar yang tinggi. Belajar adalah suatu proses
yang kompleks yang terjadi pada semua orang dan berlangsung seumur hidup, sejak
dia masih bayi hingga ke liang lahat. (Sadiman, 1986;1)
2. Perubahan
Perilaku
Hasil
belajar akan nampak pada perubahan perilaku individu yang belajar. Seseorang
yang belajar akan mengalami perubahan perilaku sebagai akibat kegiatan belajarnya.
Pengetahuan dan keterampilanya bertambah, dan penguasaan nilai-nilai dan
sikapnya bertambah pula.
Menurut
para ahli psikologi tidak semua perubahan perilaku sebagai hasil belajar. Perubaha
perilaku karena factor kematangan, karena lupa, karena minum minuman keras
bukan termasuk sebagai hasil belajar, karena bukan perubahan dari hasil pengalaman
(berinteraksi dengan lingkungan), dan tidak terjadi proses mental emosional
dalam beraktivitas.
Perubahan
perilaku sebagai hasil belajar diklasifikasikan menjadi tiga domain yaitu:
Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik. Domain kognitif meliputi perilaku daya cipta,
yaitu berkaitan dengan kemampuan intelektual manusia, antara lain: kemampuan
mengingat (knowledge), memahami (comprehension), menerapkan (application),
menganalisis (analysis), mensintesis (synthesis), dan
mengevaluasi (evaluation). Domain afektif berkaitan dengan perilaku daya
rasa atau emosional manusia, yaitu kemampuan menguasai nilai-nilai yang dapat
membentuk sikap seseorang. Domain psikomotorik berkaitan dengan perilaku dalam
bentuk keterampilan-keterampilan motorik (gerakan pisik).
Pada
Pembelajaran perubahan perilaku sebagai hasil belajar yang ingin dicapai ini
dapat dirumuskan dalam bentuk tujuan pembelajaran atau rumusan kompetensi yang
ingin dicapai dengan segala indikatornya. Contoh rumusan tujuan pembelajaran atau
kompetensi yang akan dicapai dalam pembelajaran: “Siswa dapat mengubah pecahan
biasa ke dalam bentuk pecahan decimal dan mengurutkannya” Kata dapat mengubah
merupakan perilaku hasil belajar yang akan dicapai dalam pembelajaran.
3. Pengalaman
Belajar
adalah mengalami, dalam arti bahwa belajar terjadi karena individu berinteraksi
dengan lingkungannya, baik lingkungan pisik maupun lingkungan sosial.
Lingkungan pisik adalah lingkungan di sekitar individu baik dalam bentuk alam
sekitar (natural) maupun dalam bentuk hasil ciptaan manusia (cultural).
Macam-macam lingkungan pisik yang bersifat natural antara lain pantai, hutan, sungai,
udara, air, dan sebagainya. Bersifat cultural adalah buku, media pembelajaran,
gedung sekolah, perabot sekolah, dan sebagainya. Adapun lingkungan sosial siswa
diantaranya guru, orang tua, pustakawan, pemuka masyarakat, kepala sekolah,
dsb.
Lingkungan
pembelajaran yang baik ialah lingkungan yang merangsang dan menantang siswa
untuk belajar. Guru yang mengajar tanpa menggunakan alat peraga tentu kurang
merangsang / menantang siswa untuk belajar. Apalagi bagi siswa SD yang
perkembagan intelektualnya masih mebutuhkan alat peraga. Semua lingkungan yang
diperlukan untuk belajar siswa ini didesain secara integral akan menjadi bahan belajar
dan pembelajaran yang efektif.
Belajar
merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat pelbagai unsur yang saling
terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku (Gagne, 1997: 4). Beberapa
unsur yang dimaksud adalah:
1. Peserta
didik
2. Rangsangan
(stimulus)
3. Memori
4. Respon.
Kegiatan
belajar akan terjadi pada diri peserta didik apabila terdapat interaksi antara
stimulus dengan isi memori, sehingga perilaku berubah dari waktu sebelum dan
setelah adanya stimulus tersebut. Apabila terjadi perubahan perilaku, maka
perubahan perilaku itu menjadi indikator bahwa peserta didik telah melakukan
kegiatan belajar.
Belajar
dapat dilakukan melalui pengalaman langsung maupun pengalaman tidak langsung.
Siswa yang melakukan eksperimen adalah contoh belajar dengan pengalaman
langsung. Sedang siswa belajar dengan mendengarkan penjelasan guru atau membaca
buku adalah contoh belajar melalui pengalaman tidak langsung.
Agar
kegiatan belajar mencapai hasil yang maksimal, ada hal penting yang harus diperhatikan
dan diupayakan. Hal penting ini merupakan pedoman atau ketentuan yang harus
dijadikan pegangan dalam pelaksanaan kegiatan belajar kita sebut sebagai
prinsip-prinsip belajar. Prinsip belajar inilah yang dapat menentukan proses
dan hasil belajar.
a. Prinsip
Motivasi
Motivasi merupakan
motor penggerak untuk melaksakan kegiatan belajar. Motivasi berkaitan erat
dengan tujuan belajar, artinya apabila siswa menyadari bahwa tujuan belajar
yang akan dicapai merupakan sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya, dan belajar
merupakan kebutuhan pokok yang harus dilakukan , sehingga siswa akan terdorong
untuk melaksanakan dengan sungguh-sungguh dalam belajar. Motivasi dapat muncul
dari dalam diri yang belajar (motivasi intrinsik), dan muncul dari luar diri
yang belajar (motivasi ekstrinsik). Agar siswa dapat belajar secara optimal,
maka guru harus menggunakan strategi pembelajaran yang mampu menumbuhkan motivasi
ekstrinsik yang mampu menumbuhkan motivasi intrinsik.
b. Prinsip
Perhatian
Perhatian erat
kaitannya dengan motivasi, bahkan tidak dapat dipisahkan. Karena motivasi akan
menentukan perhatian individu yang belajar dengan berusaha
memfokuskan/memusatkan perhatian pada objek yang dipelajari. Makin terpusat
perhatian pada objek yang dipelajari, maka akan semakin baik proses dan hasil
belajarnya. Dalam pembelajaran banyak cara untuk menarik perhatian siswa yang
belajar, oleh sebab itu guru harus terampil menampilkan teknik-teknik
pembelajaran yang menarik perhatian. Misalnya guru berusaha mengaitkan
pelajaran yang dipelajari dengan kebutuhan nyata siswa. Guru menggunakan
metode, alat peraga, media, bahan pembelajaran yang bervariasi dalam
pembelajaran, dsb.
c. Prinsip
Aktivitas
Belajar adalah suatu
aktivitas, tetapi tidak semua aktivitas adalah belajar. Sudah diuraikan di
depan bahwa aktivitas yang disebut belajar adalah aktivitas mental dan
emosional dalam upaya terbentuknya perubahan perilaku yang lebih maju, dari
tidak paham menjadi paham, dari tdak terampil manjadi terampil, dan dari tidak
sopan menjadi sopan, dan sebagainya. Untuk meningkatkan aktivitas dalam belajar
guru harus merancang aktivitas belajar siswa secara mantap.
d. Prinsip
Umpan balik
Setiap akhir
pembelajaran siswa selalu ingin mengetahui hasil belajarnya, karena dengan
mengetahui hasil belajar tersebut siswa dapat menentukan sikap dan aktivitas
belajar selanjutnya, apakah harus mengulang belajar atau dapat melanjutkan
belajar materi berikutnya. Contoh umpan balik yang diberikan kepada siswa:
- Guru hanya mengatakan
“pekerjaanmu salah”
- Guru mengatakan
“pekerjaanmu salah pada bagian ini…”
- Guru mengatakan
“pekerjaanmu salah pada bagian ini..” kemudian menunjukkan mengapa siswa salah,
dan siswa diminta mengulang memahami materi dan melakukan perbaikan.
Di samping itu bagi
guru yang mengajar, umpan balik dapat menjadi barometer baik tidaknya/berhasil
tidaknya program pembelajaran yang telah dilaksanakan. Bila masih belum
berhasil, harus segera dicari penyebab ketidak berhasilan, mengapa tidak
berhasil, bagian mana yang salah, serta bagaimana seharusnya program
pembelajaran yang harus dilakukan.
e. Prinsip
Perbedaan Individual
Belajar merupakan
pekerjaan individu yang tidak dapat diwakilkan kepada orang lain. Tanpa
aktivitas belajar yang dilakukan sendiri, maka sesorang tidak akan memperoleh
kemampuan yang diharapkan. Jadi belajar sebagai proses mental dan emosional
merupakan aktivitas individual. Meskipun guru mengajar siswa secara klasikal,
akan tetapi hakekatnya guru mengajar keragaman individual dalam satu kelas. Ada
siswa yang bertipe auditif, visualistis, audio-visualistis, ada siswa irama
belajarnya cepat (cerdas), sedang, dan lambat belajar. Untuk itu perlakuan yang
disampaikan guru kepada siswa hendaknya menyesuaikan keragaman tersebut.
Misalnya, dalam pembelajaran guru menggunakan metode mengajar/media yang
bervariasi, guru mengelompokkan siswa sesuai karakteristik siswa dalam kerja
kelompok, guru menyiapkan berbagai bahan pembelajaran/media pembelajaran sesuai
karakteristik belajar siswa, dan sebagainya. Atas dasar konsep belajar tersebut
di atas, maka pembelajaran yang dilakukan guru hendaknya dipersiapkan secara
matang. Persiapan yang dilakukan guru tidak sekedar membuat satuan acara
pembelajaran saja, akan tetapi komponen-komponen pendukung pembelajaran harus
dipersiapkan dan dikembangkan, diantaranya adalah komponen bahan
pembelajarannya.
B.
Hakikat Pembelajaran
Istilah
pembelajaran merupakan perkembangan dari istilah pengajaran, dan istilah
belajar-mengajar yang dapat kita perdebatkan, atau kita abaikan saja yang peting
makna dari ketiganya. Pembelajaran adalah suatu upaya yang dilakukan oleh seseorang
(guru atau yang lain) untuk membelajarkan siswa yang belajar. Pada pendidikan
formal (sekolah), pembelajaran merupakan tugas yang dibebankan kepada guru,
karena guru merupakan tenaga professional yang dipersiapkan untuk itu.
Pembelajaran
di sekolah semakin berkembang, dari pengajaran yang bersifat tradisional sampai
pembelajaran dengan sistem modern. Kegiatan pembelajaran bukan lagi sekedar
kegiatan mengajar (pengajaran) yang mengabaikan kegiatan belajar, yaitu sekedar
menyiapkan pengajaran dan melaksaakan prosedur mengajar dalam pembelajaran
tatap muka. Akan tetapi kegiatan pembelajaran lebih kompleks lagi dan
dilaksanakan dengan pola-pola pembelajaran yang bervariasi.
Menurut
Mudhofir (1987; 30) pada garis besarnya ada empat pola pembelajaran. Pertama,
pola pembelajaran guru dengan siswa tanpa menggunakan alat bantu/bahan
pembelajaran dalam bentuk alat peraga. Pola pembelajaran ini sangat tergantung
pada kemampuan guru dalam mengingat bahan pembelajaran dan menyampaikan bahan
tersebut secara lisan kepada siswa. Kedua, pola (guru + alat Bantu)
dengan siswa. Pada Pola pembelajaran ini guru sudah dibantu oleh berbagai bahan
pembelajaran yang disebut alat peraga pembelajaran dalam menjelaskan dan meragakan
suatu pesan yang bersifat abstrak. Ketiga pola (guru) + (media) dengan
siswa. Pola pembelajaran ini sudah mempertimbangkan keterbatasan guru, yang
tidak mungkin menjadi satu-satunya sumber belajar. Guru dapat memanfaatkan
berbagai media pembelajaran sebagai sumber belajar yang dapat menggantikan guru
dalam pembelajaran. Jadi pola ini pola pembelajaran bergantian antara guru dan
media dalam berinteraksi dengan siswa. Konsekuensi pola pembelajaran ini adalah
harus disiapkan bahan pembelajaran yang dapat digunakan dalam pembelajaran. Dan
keempat, pola media dengan siswa atau pola pembelajaran jarak jauh
menggunakan media atau bahan pembelajaran yang disiapkan.
Berdasarkan
pola-pola pembelajaran tersebut di atas maka membelajarkan itu tidak hanya
sekedar mengajar (seperti pola satu), karena membelajarkan yang berhasil harus
memberikan banyak perlakuan kepada siswa. Peran guru dalam pembelajaran lebih
dari sekedar sebagai pengajar (informator) belaka, akan tetapi guru harus
memiliki multi peran dalam pembelajaran. Dan agar pola pembelajaran yang
diterapkan juga dapat bervariasi, maka bahan pembelajarannya harus dipersiapkan
secara bervariasi juga.
Menurut
Adams & Dickey (dalam Oemar Hamalik, 2005: 123-126), peran guru
sesungguhnya sangat luas, meliputi:
1. Guru
sebagai pengajar (teacher as instructor)
2. Guru
sebagai pembimbing (teacher as counselor)
3. Guru
sebagai ilmuwan (teacher as scientist)
4. Guru
sebagai pribadi (teacher as person)
Bahkan
dalam arti luas, di mana sekolah berubah fungsi menjadi penghubung antara
ilmu/teknologi dengan masyarakat, dan sekolah lebih aktif ikut dalam pembangunan,
maka peran guru menjadi lebih luas. Dalam kaitannya dengan aktivitas belajar
sebagai proses mental dan emosional siswa dalam mencapai kemajuan, maka guru
hendaknya berperan dalam memfasilitasi agar terjadi proses mental emosional
siswa tersebut sehingga dapat dicapai kemajuan tersebut. Guru harus berperan
sebagai motor penggerak terjadinya aktivitas belajar dengan cara memotivasi
siswa (motivator), memfasilitasi belajar (fasilitator), mengorganisasi kelas
(organisator), mengembangkan bahan pembelajaran (developer, desainer), menilai
program-proses-hasil pembelajaran (evaluator), memonitor aktivitas siswa
(monitor), dsb.
C.
Komponen – Komponen
Pembelajaran
Pembelajaran
(instruction) adalah usaha-usaha yang terencana dalam memanipulasi
sumber-sumber belajar agar terjadi proses belajar dalam diri siswa. Secara
konseptual Pembelajaran merupakan suatu system. pembelajaran sebagai sistem di
dalamnya merupakan perpaduan beberapa komponen pembelajaran, di mana komponen
satu dengan yang lain dimanipulasikan agar terjadi saling berhubungan, saling
melengkapi dan saling bekerjasama dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran/kompetensi
yang telah dirumuskan. Meskipun masing-masing komponen pembelajaran memiliki
fungsi atau peran yang berbeda, tetapi dengan perpaduan antar komponen tersebut
dapat membuat proses pembelajaran menjadi lebih sistematis dan berbasil.
Misalnya, komponen guru harus dapat berinteraksi dengan komponen siswa.
Komponen materi/isi pelajaran harus dapat terintegrasi dengan komponen media
pembelajaran dan disusunlah dalam bentuk bahan pembelajaran yang mantap,
komponen metode dan media harus terintegrasi secara serasi, dan sebagainya.
Menurut
Hamalik (2005; 77) ada tujuh komponen dalam pembelajaran di mana satu dengan
yang lain saling terintegrasi, yaitu:
1. Tujuan
pendidikan dan pengajaran
2. Peserta didik
atau siswa
3. Tenaga
pendidikan khususnya guru
4. Perencanaan
pengajaran sebagai segmen kurikulum
5. Strategi
pembelajaran
6. Media
pengajaran
7. Evaluasi
pengajaran.
Berdasarkan
komponen yang dikemukakan Hamalik tersebut, dapat dijelaskan bahwa komponen
pembelajaran meliputi komponen tujuan, siswa, guru, materi pelajaran, metode
pembelajaran, media pembelajaran dan evaluasi pembelajaran. Berikut akan
dibahas masing-masing komponen tersebut.
1)
Komponen Tujuan
Pembelajaran
Semua
aktivitas memiliki suatu tujuan, termasuk aktivitas pembelajaran. Pembelajaran
sebagai suatu aktivitas memiliki tujuan yang pasti. Tujuan pembelajaran
berperan sebagai arah dan target pencapaian dari suatu kegiatan pembelajaran.
Rumusan tujuan pembelajaran memuat kompetensi yang harus dikuasai siswa setelah
mengikuti pembelajaran, baik kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik.
Tujuan pembelajaran merupakan komponen utama yang harus terlebih dahulu
dirumuskan sebelum menentukan komponen pembelajaran yang lain.
Tujuan
pembelajaran sebagai sasaran dari aktivitas pembelajaran rumusannya memuat
rumusan tentang tingkah laku baik yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan,
nilai dan sikap siswa yang hendak dibentuk melalui proses pembelajaran. Secara
hirarkhi tujuan pembelajaran dijabarkan dari tujuan pendidikan yang lebih umum
ke tujuan yang lebih khusus.
a. Tujuan
Pendidikan Nasional
b. Tujuan
Institusional
c. Tujuan
Kurikuler
d. Tujuan
Instruksional (Pembelajaran) Umum
e. Tujuan
Instruksional (Pembelajaran) Khusus
Dewasa
ini tujuan pembelajaran lebih diartikan sebagai kemampuan (kompetensi) atau
perilaku hasil belajar yang diharapkan dimiliki siswa setelah menempuh proses
pembelajaran. Dalam pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi, tujuan
pembelajaran dirumuskan dalam bentuk rumusan kemampuan yang harus dimiliki
siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Sehingga secara hirarkhi tujuan
pembelajaran dijabarkan sebagai berikut:
a. Standar
kompetensi dari suatu mata pelajaran, artinya bahwa setiap mata pelajaran
mempunyai visi dan misi untuk mengembangkan kompetensi tertentu.
b. Kompetensi
dasar yang yang harus dimiliki siswa dari mempelajari suatu mata pelajaran
adalah kemampuan-kemampuan yang terbentuk setelah mempelajari pokok-pokok
materi dalam proses pembelajaran
c. Indikator
pencapaian adalah ukuran-ukuran dari suatu kompetensi yang lebih operasional
dan terukur.
2)
Komponen Siswa
Siswa
merupakan komponen pembelajaran yang terpenting, karena komponen siswa sebagai
pelaku belajar dalam proses pembelajaran. Aspek penting dari komponen siswa
yang harus diperhatikan dalam pembelajaran adalah karakteristiknya.
Siswa
adalah individu yang unik dan memiliki sifat individu yang berbeda antara siswa
satu dengan yang lain. Dalam satu kelas tidak ada siswa yang memiliki
karakteristik sama persis, baik kecerdasan, emosi, kebiasaan belajar, kecepatan
belajar, dan sebagainya. Hal ini menghendaki pembelajaran yang lebih
berorientasi pada siswa (student centred), yaitu pembelajaran yang
dirancang dan dilaksanakan berdasarkan karakteristik siswa secara individual.
Misalnya, pembelajaran yang menyediakan bahan pembelajaran yang bersifat
alternative dan bervariasi, sehingga siswa dapat memilih bahan pembelajaran
yang sesuai dengan karakteristik (minat dan bakat) yang dimiliki.
Di
samping itu siswa memiliki tipe belajar yang berbeda, ada yang bertipe visual,
auditif, audio-visualistis, dan sebagainya. Berdasarkan tipe belajar siswa ini,
maka dalam pembelajaran guru seharusnya menyiapkan/menyediakan bahan
pembelajaran yang bersifat alternative dan variatif untuk melayani perbedaan
tipe belajar siswa tersebut.
3)
Komponen Guru
Guru
merupakan komponen pembelajaran yang berperan sebagai pelaksana dan penggerak
kegiatan pembelajaran. Agar kegiatan pembelajaran berlangsung dan berhasil
dengan sukses, maka guru harus merancang pembelajaran secara baik, dalam arti
dengan mempertimbangkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai, karakteristik
siswa, guru merumuskan tujuan, menetapkan materi, memilih metode dan media, dan
evaluasi pembelajaan yang tepat dalam rancangan pembelajarannya.
Dalam
pelaksanaan pembelajaran guru harus berperan ganda, dalam arti guru tidak hanya
sebagai pengajar (informatory) saja, akan tetapi harus mampu menjadi programmer
pembelajaran, motivator belajar, fasilitator pembelajaran, organisator, konduktor,
actor, dan peran-peran lain yang dibutuhkan oleh siswa dalam pembelajaran.
Meskipun guru bukan satu-satunya sumber belajar, tetapi tugas, peranan dan
fungsi guru dalam pembelajaran sangatlah penting dan berperan sentral. Karena
gurulah yang harus menyiapkan program pembelajaran, bahan pembelajaran, sarana
pembelajaran dan evaluasi pembelajaran bagi para siswanya.
Profesi
guru sebagai pelimpahan dari tugas orang tua yang tidak mampu lagi memberikan
pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap tertentu kepada anak. Apalagi dengan
berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan masyarakat dan
budaya pada umumnya, maka berkembang pula tugas dan peranan guru. Guru sebagai
salah satu sumber belajar memang dapat berperan banyak, seperti tersebut pada alinea
di atas. Dalam kaitan dengan peran tersebut guru sudah semestinya dapat
menyiapkan sumber-sumber belajar lain yang dibutuhkan siswa dalam rangka
menguasai materi pembelajaran yang ditargetkan dalam kurikulum.
4)
Komponen Materi
Pelajaran
Materi
pelajaran merupakan komponen isi pesan dalam kurikulum yang harus disampaikan
kepada siswa. Komponen ini memiliki bentuk pesan yang beragam, ada yang
berbentuk fakta, konsep, prinsip/kaidah, prosedur, problema, dan sebagainya. Komponen
ini berperan sebagai isi atau materi yang harus dikuasai siswa dalam proses
pembelajaran.
Skop
dan sekuen materi pelajaran telah tersusun secara sistematis dalam struktur
organisasi kurikulum sekolah. Karena sifat materi kurikulum yang berbentuk standar
isi, maka dalam pelaksanaan pembelajaran,
materi pelajaran harus dikembangkan terlebih dahulu dengan cara melengkapinya
dengan bahan pembelajaran yang utuh. Selain itu, setiap pembelajaran akan
dilaksanakan, hendaknya guru memahami karakteristik isi pesan pembelajaran yang
akan disampaikan, agar tidak salah dalam memilih strategi pembelajarannya,
interaksi pembelajaran, pengelolaan kelas, pemilihan bahan pembelajaran dan
media pembelajaran, serta alat evaluasinya.
Menentukan
media pembelajaran untuk materi pelajaran yang bersifat fakta, konsep, dan
prosedur agar guru memahami betapa
karakteristik materi mempengaruhi penetapan media pembelajarannya. Untuk materi
yang bersifat fakta, pembelajarannya lebih tepat menggunakan media nyata. Untuk
materi bersifat konsep dapat digunakan media audio, visual atau audiovisual. Sedang
untuk materi yang bersifat prosedural, akan lebih tepat menggunakan metode dan
media yang didemonstrasikan.
5)
Komponen Metode
Pembelajaran
Metode
pembelajaran adalah komponen cara pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru
dalam menyampaikan pesan/materi pembelajaran agar mencapai tujuan pembelajaran.
Berbagai metode pembelajaran dapat digunakan oleh guru, baik metode ceramah,
tanya-jawab, diskusi, demonstrasi, eksperimen, pemberian tugas, inkuiry,
problem solving, kerja kelompok, karyawisata, resitasi dsb. Metode pembelajaran
berperan sebagai cara dan prosedur dari kegiatan pembelajaran.
Setiap
metode mengajar selalu memberikan langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang harus
dilakukan oleh guru. Sebelum pembelajaran dilaksanakan, guru sebaiknya memilih metode
pembelajaran yang tepat. Artinya metode pembelajaran yang sesuai dengan tujuan,
materi pelajaran, karakteristik siswa, dan ketersediaan fasilitas pendukungnya,
dan ketersediaan waktu.
Pertimbangan
yang terpenting dalam memilih metode pembelajaran adalah metode harus mampu
mengaktifkan siswa, dalam arti megaktifkan mental emosional siswa dalam proses
pembelajaran. Karena pembelajaran yang membelajarkan adalah pembelajaran yang
mengaktifkan faktor internal siswa (mental emosional) dalam belajar.
Metode
pembelajaran dapat dikelompokkan dalam tiga kelompok, yaitu kelompok metode
yang bersifat monologis, dialogis dan kreatif. Kelompok pertama adalah
metode-metode yang bersifat monologis, yaitu metode-metode pembelajaran yang
lebih menekankan aktivitas guru dalam pembelajaran atau metode satu arah (one
way communication), dan guru pemegang peranan utama, sedangkan siswa bersifat
pasif (mendengar dan memperhatikan). Kelompok kedua adalah metode – metode yang
bersifat dialogis, yaitu metode-metode pembelajaran yang menekankan komunikasi/interaksi
dua arah (two way communication), di mana aktivitas guru dan siswa
seimbang (sama-sama aktif). Sedang kelompok ketiga adalah metode-metode yang bersifat
kreatif, yaitu metode-metode pembelajaran yang lebih menekankan aktivitas
siswa. Metode-metode kelompok ketiga ini dimaksudkan agar sifat kreatif siswa
terbentuk, sementara guru berperan sebagai fasilitator dan organisator pembelajaran.
6)
Komponen Media
Pembelajaran
Pembelajaran
pada hakekatnya merupakan aktivitas komunikasi antara guru dengan siswa,
meskipun tidak semua pembelajaran melalui komunikasi/interaksi dengan guru
(lihat pola-pola pembelajaran). Dari pola-pola pembelajaran dapat diketahui
bahwa pada dasarnya ada dua bentuk pembelajaran yang sering dilakukan, yaitu
pembelajaran tatap muka dan pembelajaran sistem jarak jauh atau pembelajaran dengan
media/bahan pembelajaran.
Dalam
aktivitas pembelajaran tatap muka, kehadiran guru merupakan syarat mutlak yang
tidak dapat diabaikan, karena guru merupakan komponen penting dalam aktivitas
pembelajaran. Guru memiliki banyak peran dalam pembelajaran tatap muka,
termasuk diantaranya guru sebagai informatory harus berusaha menginformasikan
materi/pesan pembelajaran secara jelas dan mudah diterima oleh siswa. Ini
berarti guru harus menyiapkan bahan pembelajaran seperti alat peraga dan media
pembelajaran yang dapat membantunya dalam menyajikan pesan pembelajaran dengan
media (alat perantara penyampaian pesan) ini pembelajaran menjadi efektif dan
efisien. Beberapa fungsi dari media pembelajaran dalam proses komunikasi pembelajaran
diantaranya sebagai berikut:
a. Berperan
sebagai komponen yang membantu mempermudah/memperjelas materi atau pesan
pembelajaran dalam proses pembelajaran.
b. Membuat
pembelajaran menjadi lebih menarik
c. Membuat
pembelajaran lebih realistis/objektif
d. Menjangkau
sasaran yang luas
e. Mengatasi
keterbatasan jarak dan waktu, karena dapat meampilkan pesan yang berada di luar
ruang kelas dan dapat menampilkan informasi yang terjadi pada masa lalu,
mungkin juga masa yang akan datang.
f. Mangatasi
informasi yang bersifat membahayakan, gerakan rumit, objek yang sangat besar
dan sangat kecil, semua dapat disajikan menggunakan media yang telah
dimodifikasi
g. Menghilangkan
verbalisme yang hanya bersifat kata-kata.
Dalam
pembelajaran jarak jauh, media pembelajaran dapat diujudkan dalam bentuk bahan
pembelajaran yang dipersiapkan/didesain untuk belajar mandiri seperti: modul
(bahan ajar cetak), radio/audio pembelajaran, televisi pembelajaran, CD / video
pembelajaran, dan e-learning lewat web-based/internet. Khusus media sebagai
bahan pembelajaran, dapat diklasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu bahan
pembelajaran yang didesain dengan tidak menggunakan komponen pembelajaran
lengkap dan dengan menggunakan komponen pembelajaran lengkap. Menurut Edgar
Dale dalam Kerucut Pengalaman (the cone of experience)nya mengklasifikasikan
media pembelajaran dalam beberapa macam, dari yang paling konkrit sampai yang
paling abstrak sebagai berikut.
a. Media
pembelajaran dalam bentuk pengalaman langsung
b. Media
pembelajaran dalam bentuk pengalaman tiruan atau model
c. Media
pembelajaran dalam bentuk pengalaman yang didramatisasikan
d. Media
pembelajaran dalam bentuk pengalaman yang didemonstrasikan
e. Media
pembelajaran dalam bentuk karyawisata
f. Media
pembelajaran melalui pameran
g. Media
pembelajaran audio-visual
h. Media
pembelajaran audio saja atau visual saja
i.
Media pembelajaran
dalam bentuk lambang visual
j.
Media pembelajaran
dalam bentuk lambang verbal (Komponen bahan pembelajaran ini akan menjadi
bahasan utama pada unit-unit selanjutnya).
7)
Komponen Evaluasi
Pembelajaran
Evaluasi
pembelajaran merupakan komponen yang berperan untuk menetapkan keberhasilan dan
kegagalan aktivitas pembelajaran. Ada tiga bentuk evaluasi dalam pembelajaran. Pertama,
evaluasi program pembelajaran yaitu evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui
seberapa kualitas program pembelajaran yang telah dirancang dan dilaksanakan.
Dari evaluasi program inilah akan diketahui komponen pembelajaran mana yang
perlu mendapat perhatian khusus karena tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Jadi dengan evaluasi program pembelajaran akan diperoleh tiga kemungkinan
rekomendasi, yaitu: program pembelajaran tidak baik dan tidak boleh
digunakan/dilaksanakan, program pembelajaran dapat digunakan/dilaksanakan tapi
harus direvisi terlebih dahulu, dan program pembelajaran yang baik dan
siap/dapat digunakan/dilaksanakan.
Kedua,
evaluasi proses pembelajaran yaitu, evaluasi yang dirancang untuk mengamati
proses pembelajaran sedang berlangsung. Artinya, dengan evaluasi proses dapat
diketahui bagaimana aktivitas siswa selama pembelajaran, aktivitas guru selama
pembelajaran berlangsung, bagaimana keterampilan guru dalam membuka sampai
dengan menutup pembelajaran.
Evaluasi
Ketiga, evaluasi hasil belajar, yaitu evaluasi yang dirancang untuk mengetahui
hasil pembelajaran dalam bentuk hasil/prestasi belajar siswa. Hasil belajar
akan nampak pada tingkat penguasaan siswa terhadap kompetensi dan pengalaman
belajar yang dipelajari selama proses pembelajaran. Dengan evaluasi hasil
belajar dapat ditetapkan boleh/tidaknya siswa melanjutkan belajar ke tingkat pembelajaran
selanjutnya atau harus mengulang. Jadi dari komponen evaluasi pembelajaran
dapat diperoleh suatu rekomendasi / kebijakan / keputusan pembelajaran. Baik
kebijakan tentang program pembelajaran, proses pembelajaran, maupun hasil
pembelajaran. Memang ketiga bentuk evaluasi ini tidak dapat dipisahkan, karena
satu sama lain saling berkaitan. Contoh, dari evaluasi hasil belajar, dapat
dilacak kualitas program pembelajaran dan proses pembelajarannya. Dari evaluasi
program, dapat diprediksi bagaimana proses dan hasil pembelajaran. Dan dari
evaluasi proses dapat dilacak kualitas program pembelajaran, dan diprediksi
hasil pembelajarannya.
PENUTUP
A.
Simpulan
Belajar merupakan kebutuhan setiap individu dalam
upaya mengembangkan potensi kemanusiaannya. Belajar sebagai usaha sadar yang
dilakukan individu untuk merubah diri menjadi lebih maju melalui pengalaman.
Dan belajar merupakan proses mental emosional yang terjadi pada diri individu
dalam berinteraksi dengan ligkungannya (pengalaman). Ada tiga unsur penting
dalam kegiatan belajar, yaitu: Prinsip motivasi, prinsip perhatian, prinsip
aktivitas, prinsip umpan balik, dan prinsip perbedaan individu.
Pembelajaran sebagai upaya terjadinya aktivitas
belajar, hendakya dipersiapkan secara matang, dengan memperhatikan kelengkapan
komponen pendukung pembelajaran yang membelajarkan. Guru harus berperan sebagai
motor penggerak terjadinya aktivitas belajar dengan cara memotivasi siswa,
memfasilitasi belajar, mengorganisasi kelas, mengembangkan bahan pembelajaran,
menilai program-proses-hasil pembelajaran, memonitor aktivitas siswa, dsb.
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas
beberapa komponen yang saling berhubungan satu sama lain. Komponen pembelajaran
meliputi komponen tujuan pembelajaran, siswa, guru, materi pelajaran, metode
pembelajaran, media pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran.
Komponen tujuan pembelajaran sebagai arah pencapaian
aktivitas pembelajaran, komponen siswa sebagai individu yang belajar, komponen
guru sebagai penggerak terjadinya proses pembelajaran, komponen materi
pelajaran sebagai isi/materi yang disajikan dalam proses pembelajaran yang akan
dipelajari, komponen metode merupakan cara dan prosedur yang harus dilakukan
dalam pembelajaran, komponen media pembelajaran merupakan faktor penjelas dan
perantara dalam komunikasi pembelajaran, dan komponen evaluasi adalah faktor
yang digunakan untuk mengetahui keberhasilan/kegagalan kegiatan pembelajaran.
Komponen bahan pembelajaran yang didesain dengan
komponen lengkap dipersiapkan untuk belajar mandiri, sedangkan bahan
pembelajaran yang didesain dengan komponen tidak lengkap lebih berperan sebagai
alat bantu pembelajaran untuk melengkapi/perantara kegiatan
pembelajaran/komunikasi.
B.
Saran
Sebagai calon guru Sekolah Dasar, hendaknya perlu memahami pentingnya pemahaman hakikat belajar dan pembelajaran serta
komponen-komponen pembelajaran dengan baik untuk menghindari kesalahan dalam
kegiatan belajar dan pembelajaran sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan
di Sekolah Dasar kelak.
DAFTAR PUSTAKA
Poerwanti
Endang. 2008. Asesmen
Pembelajaran SD. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Rifai, Ahmad
dan Anni, Catharina Tri. 2010. Psikologi
Pendidikan. Semarang: Universitas
Negeri Semarang.
Siddiq,
Jauhar dkk. 2008. Pengembangan Bahan
Pelajaran SD. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan
Nasional.
Sungkono dkk. 2003. Pengembangan Bahan Ajar.
Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.
Naila, Acif. 2012.
“Hakikat Belajar dan Pembelajaran”, (Online) http://akifanaila.blogspot.com/2012/02/hakikat-belajar-dan-pembelajaran.html
di akses pada 12/03/2013 4:17:09 PM).
Alamsyah. 2011. “Hakikat Belajar dan
Pembelajaran”, (Online) http://alamjhie.wordpress.com/2011/11/19/makalah-hakekat-belajar-dan-pembelajaran/
di
akses pada 12/03/2013 4:25:07 PM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar