Jumat, 09 Mei 2014

LAPORAN HASIL OBSERVASI DAN PRAKTIK MENGAJAR PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA KELAS IV DI SDN 1 REJOSARI



LAPORAN HASIL OBSERVASI DAN PRAKTIK MENGAJAR PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA KELAS IV DI SDN 1 REJOSARI
Disusun untuk memenuhi tugas Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Kelas Tinggi
Dosen Pembimbing : Sri Susilaningsih

Disusun Oleh :
Shofiana Dwi Astuti
1401410358
Rombel 05

PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S1
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012








BAGIAN 1
OBERVASI
















PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Guru dalam proses pembelajaran di kelas dipandang dapat memainkan peran penting terutama dalam membantu peserta didik untuk membangun sikap positif dalam belajar, membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian dan ketepatan logika intelektual, serta menciptakan kondisi-kondisi untuk sukses dalam belajar. Selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesungguhnya seorang guru dituntut untuk memiliki beberapa kompetensi guru.
Menurut Mulyasa kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme. Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Agar dapat mengetahui keempat kompetensi guru tersebut secara nyata, penulis sebagai calon guru perlu mendapatkan pengalaman langsung di lapangan dengan melakukan observasi dan praktik mengajar di Sekolah Dasar.

B.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui secara langsung kondisi nyata di Sekolah Dasar mengenai pembelajaran Bahasa Indonesia kelas tinggi.
2.      Untuk mendapatkan pengalaman langsung praktik mengajar Bahasa Indonesia di kelas tinggi.




PELAKSANAAN DAN HASIL OBSERVASI

A.  Pelaksanaan
Hari/Tanggal           : Sabtu, 25 November 2012
Tempat                   : Kelas 4 SDN 1 Rejosari
Nama Guru             : Sri Rejeki, S.Pd

B.  Hasil Observasi
Kompetensi guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Kompetensi guru profesional mencakup kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial. Berikut akan diuraikan lebih jauh tentang kompetensi-kompetensi tersebut:

1.    Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik.  Depdiknas  menyebut kompetensi ini dengan kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini  dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
a.    Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran
Kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi:
(1) mampu mendeskripsikan tujuan,
(2) mampu memilih materi,
(3) mampu mengorganisir materi,
(4) mampu menentukan metode/strategi pembelajaran,
(5) mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran,
(6)  mampu menyusun perangkat penilaian,
(7) mampu menentukan teknik penilaian, dan
(8) mampu mengalokasikan waktu.
Berdasarkan uraian di atas, merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup: merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan.
b.   Kompetensi Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
(1) membuka pelajaran,
(2) menyajikan materi,
(3) menggunakan media dan metode,
(4) menggunakan alat peraga,
(5) menggunakan bahasa yang komunikatif,
(6) memotivasi siswa,
(7) mengorganisasi kegiatan,
(8) berinteraksi dengan siswa secara komunikatif,
(9) menyimpulkan pelajaran,
(10) memberikan umpan balik,
(11) melaksanakan penilaian, dan
(12) menggunakan waktu.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa melaksanakan proses belajar mengajar merupakan sesuatu kegiatan dimana berlangsung hubungan antara manusia, dengan tujuan membantu perkembangan dan menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada dasarnya melaksanakan proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan suasana yang dapat menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.
c.    Kompetensi Melaksanakan Penilaian Proses Belajar Mengajar
Penilaian proses belajar mengajar dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan perencanaan kegiatan belajar mengajar yang telah disusun dan dilaksanakan.
(1) mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran,
(2) mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembeda,
(3) mampu memperbaiki soal yang tidak valid,
(4) mampu memeriksa jawab,
(5) mampu mengklasifikasi hasil-hasil penilaian,
(6) mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian,
(7) mampu membuat interpretasi kecenderungan hasil penilaian,
(8)  mampu menentukan korelasi soal berdasarkan hasil penilaian,
(9) mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian, 
(10) mampu menyimpulkan  dari hasil penilaian secara jelas dan logis,
(11) mampu menyusun program tindak lanjut hasil penilaian,
(12) mengklasifikasi kemampuan siswa,
(13) mampu mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian,
(14) mampu melaksanakan tindak lanjut,
(15) mampu mengevaluasi hasil tindak lanjut,  dan
(16) mampu menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian.  
Berdasarkan uraian di atas kompetensi pedagogik tercermin dari indikator (1) kemampuan merencanakan program belajar mengajar, (2) kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan (3) kemampuan melakukan penilaian.

2.   Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berahlak mulia. Subkompetensi mantap dan stabil memiliki indikator yang esensial yaitu : bertindak sesuai hukum, norma sosial, bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur. Guru dewasa akan menampilkan kemandirian dalam bertindak dan memiliki etos kerja yang tinggi. Guru yang arif akan mampu melihat manfaat pembelajaran bagi peserta didik, sekolah dan masyarakat, menunjukkan sikap terbuka dalam berfikir dan bertindak. Berwibawa mengandung makna bahwa guru memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan perilaku yang disegani. Yang paling utama dalam kepribadian guru adalah berahlak mulia, ia dapat menjadi teladan bertindak sesuai norma agama (iman, takwa, jujur, ikhlas, suka menolong serta memiliki perilaku yang dapat dicontoh).

3.    Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. Guru harus memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang koheren dengan materi ajar. Memahami hubungan konsep antara mata pelajaran terkait dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, guru juga harus menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan dan materi bidang studi.
4.    Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial merupakan pendidik sebagai bagian dari masyarakat, untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik dan masyarakat sekitar. Guru tidak bisa bekerja sendiri tanpa memperhatikan lingkungannya. Ia harus sadar sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat akademik tempat ia mengajar maupun dengan masyarakat luas. Ia harus memiliki kepekaan lingkungan dan secara terus menerus berdiskusi dengan teman sejawat dalam memecahkan persoalan pendidikan. Guru yang jalan sendiri tidak akan berhasil apalagi kalau dia menjaga jarak dengan peserta didik. Dia harus sadar bahwa interaksi guru dengan siswa mesti terus dihidupkan agar suasana belajar hangat dan harmonis. Keempat kompetensi di atas merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Masing-masing bukanlah hal yang berdiri sendiri.

Berdasarkan hasil observasi yang telah saya lakukan, secara keseluruhan guru kelas 4 SDN 1 Rejosari sudah memiliki keempat kompetensi profesional guru seperti yang telah dipaparkan di atas, meskipun ada beberapa kriteria yang belum dimiliki. Pada kompetensi pedagogik, guru mampu mengelola pembelajaran di kelas dengan baik. Guru telah mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sebelum mengajar. Namun, guru belum menggunakan media sebagai pendukung proses pembelajaran. Guru hanya menggunakan buku paket yang ada di kelas. Guru juga belum memberikan evaluasi sebagai pengukur kemampuan siswa memahami materi yang telah diajarkan. Guru memberikan tugas rumah sebagai tindak lanjut pembelajaran. Pada kompetensi kepribadian, guru berperilaku baik yang dapat diteladani oleh peserta didik. Guru tidak membedakan peserta didik dari pekerjaaan orangtua, kecerdasan siswa. Guru bertutur kata dengan sopan. Interaksi antara guru dengan peserta didik dapat terjalin dengan baik. Jika ada peserta didik yang tidak memperhatikan penjelasan materi, guru menegur dengan sopan. Guru juga sabar dalam menghadapi tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. Pada kompetensi professional, guru sudah menguasai materi yang diajarakan. Guru mampu menyampaikan materi pada peserta didik secara menyeluruh dan mendalam. Suara guru cukup keras yang dapat di dengar oleh seluruh peserta didik. Selama proses pembelajaran guru mampu mengkondisikan kelas agar tidak gaduh. Pada kompetensi sosial, guru melakukan interaksi pada peserta didik dengan baik selama proses pembelajaran. Selain itu, guru juga berinteraksi baik dengan teman sejawatnya. Guru juga menanamkan pada peserta didik untuk menegur sapa atau bersalaman dengan teman, guru, maupun orang lain.

C.    Simpulan
Berdasarkan hasil observasi di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa guru harus memiliki keempat kompetensi guru. Kompetensi guru merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan. Keempat kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial. Keempat kompetensi tersebut merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Masing-masing bukanlah hal yang berdiri sendiri. Keempat kompetensi tersebut diperlukan agar dapat menjadi guru yang berkompeten dan profesional. Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.











BAGIAN II
PRAKTIK MENGAJAR


Pelaksanaan
Hari/tanggal         :  Senin, 26 November 2012
Waktu                  :  07.30 – 08.40 WIB
Kelas                    :  4 SDN 1 Rejosari
Observer               :  Bu Sri Rejeki, S.Pd
LAMPIRAN



Gambar 1: Papan nama sekolah


Gambar 3: Praktikan membuka pelajaran



Gambar 5: Salah satu siswa membacakan contoh surat pribadi yang ditempelkan dipapan tulis

Gambar 2: Ruang kelas SDN 1 Rejosari


Gambar 4: Praktikan menuliskan tema “Menulis Surat Pribadi”


Gambar 6: Siswa maju ke depan untuk menuliskan bagian surat pribadi pada contoh surat secara bergantian

Gambar 7: Praktikan menerangkan cara pengirimian surat dengan menggunakan amplop


Gambar 9: Praktikan membimbing siswa dalam mengerjakan LKS


Gambar 11: Guru kelas 4 yaitu bu Sri Rejeki menilai praktikan
Gambar 8: Siswa mengerjakan LKS (menulis surat pribadi berdasarkan pengalaman atau cita-cita)


Gambar 10: Siswa membacakan hasil kerjanya di depan kelas


Gambar 12: Foto bersama guru dan siswa kelas 4 SDN 1 Rejosari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar