LAPORAN
HASIL OBSERVASI DAN PRAKTIK MENGAJAR PEMBELAJARAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
KELAS IV DI SDN 1 REJOSARI
Disusun untuk memenuhi tugas Pembelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia Kelas Tinggi
Dosen Pembimbing : Sri Susilaningsih
Disusun Oleh :
Shofiana Dwi Astuti
1401410358
Rombel 05
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR, S1
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012
BAGIAN
1
OBERVASI
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Guru
dalam proses pembelajaran di kelas dipandang dapat memainkan peran penting
terutama dalam membantu peserta didik untuk membangun sikap positif dalam
belajar, membangkitkan rasa ingin tahu, mendorong kemandirian dan ketepatan
logika intelektual, serta menciptakan kondisi-kondisi untuk sukses dalam
belajar. Selain
terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan
dapat bersosialisasi dengan baik. Untuk
mewujudkan tujuan pendidikan yang sesungguhnya seorang guru dituntut untuk
memiliki beberapa kompetensi guru.
Menurut Mulyasa
kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan,
sosial, spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar
profesi guru yang mencakup penguasaan materi,
pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan
pribadi dan profesionalisme. Menurut Undang-undang
No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru
meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Agar dapat mengetahui keempat kompetensi guru tersebut secara
nyata, penulis sebagai calon guru perlu mendapatkan pengalaman langsung di
lapangan dengan melakukan observasi dan praktik mengajar di Sekolah Dasar.
B.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui secara langsung kondisi nyata di Sekolah Dasar mengenai pembelajaran
Bahasa Indonesia kelas tinggi.
2. Untuk
mendapatkan pengalaman langsung praktik mengajar Bahasa Indonesia di kelas
tinggi.
PELAKSANAAN
DAN HASIL OBSERVASI
A. Pelaksanaan
Hari/Tanggal :
Sabtu, 25 November 2012
Tempat :
Kelas 4 SDN 1 Rejosari
Nama Guru : Sri Rejeki, S.Pd
B. Hasil Observasi
Kompetensi
guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam
bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru
dengan kemampuan maksimal. Kompetensi guru profesional mencakup kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi
sosial. Berikut akan diuraikan lebih jauh tentang kompetensi-kompetensi
tersebut:
1.
Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta
didik. Depdiknas menyebut kompetensi ini dengan kompetensi
pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan
merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau
mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
a. Kompetensi
Menyusun Rencana Pembelajaran
Kompetensi
penyusunan rencana pembelajaran meliputi:
(1)
mampu mendeskripsikan tujuan,
(2)
mampu memilih materi,
(3)
mampu mengorganisir materi,
(4)
mampu menentukan metode/strategi pembelajaran,
(5)
mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran,
(6)
mampu menyusun perangkat penilaian,
(7)
mampu menentukan teknik penilaian, dan
(8)
mampu mengalokasikan waktu.
Berdasarkan
uraian di atas, merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru
mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung,
yang mencakup: merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang
kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan
merencanakan penilaian penguasaan tujuan.
b.
Kompetensi Melaksanakan
Proses Belajar Mengajar
(1)
membuka pelajaran,
(2)
menyajikan materi,
(3)
menggunakan media dan metode,
(4)
menggunakan alat peraga,
(5)
menggunakan bahasa yang komunikatif,
(6) memotivasi siswa,
(7) mengorganisasi kegiatan,
(8)
berinteraksi dengan siswa secara komunikatif,
(9)
menyimpulkan pelajaran,
(10)
memberikan umpan balik,
(11)
melaksanakan penilaian, dan
(12)
menggunakan waktu.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa
melaksanakan proses belajar mengajar merupakan sesuatu kegiatan dimana
berlangsung hubungan antara manusia, dengan tujuan membantu perkembangan dan
menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada dasarnya melaksanakan
proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan suasana yang dapat
menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.
c.
Kompetensi
Melaksanakan Penilaian Proses Belajar Mengajar
Penilaian proses belajar mengajar dilaksanakan untuk
mengetahui keberhasilan perencanaan kegiatan belajar mengajar yang telah
disusun dan dilaksanakan.
(1) mampu memilih soal berdasarkan tingkat
kesukaran,
(2) mampu memilih soal berdasarkan tingkat
pembeda,
(3)
mampu memperbaiki soal yang tidak valid,
(4) mampu memeriksa jawab,
(5) mampu mengklasifikasi hasil-hasil
penilaian,
(6) mampu mengolah dan menganalisis hasil
penilaian,
(7) mampu membuat interpretasi
kecenderungan hasil penilaian,
(8) mampu menentukan korelasi soal
berdasarkan hasil penilaian,
(9) mampu mengidentifikasi tingkat variasi
hasil penilaian,
(10) mampu menyimpulkan dari hasil
penilaian secara jelas dan logis,
(11) mampu menyusun program tindak lanjut
hasil penilaian,
(12) mengklasifikasi kemampuan siswa,
(13) mampu
mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian,
(14) mampu melaksanakan
tindak lanjut,
(15) mampu mengevaluasi
hasil tindak lanjut, dan
(16) mampu menganalisis
hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian.
Berdasarkan uraian di atas kompetensi pedagogik tercermin
dari indikator (1) kemampuan merencanakan program belajar mengajar, (2)
kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan
(3) kemampuan melakukan penilaian.
2.
Kompetensi
Kepribadian
Kompetensi Kepribadian yaitu
kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi
teladan bagi peserta didik dan berahlak mulia. Subkompetensi mantap dan stabil
memiliki indikator yang esensial yaitu : bertindak sesuai hukum, norma sosial,
bangga menjadi guru dan memiliki konsistensi dalam bertindak dan bertutur. Guru
dewasa akan menampilkan kemandirian dalam bertindak dan memiliki etos kerja
yang tinggi. Guru yang arif akan mampu melihat manfaat pembelajaran bagi
peserta didik, sekolah dan masyarakat, menunjukkan sikap terbuka dalam berfikir
dan bertindak. Berwibawa mengandung makna bahwa guru memiliki perilaku yang
berpengaruh positif terhadap peserta didik dan perilaku yang disegani. Yang
paling utama dalam kepribadian guru adalah berahlak mulia, ia dapat menjadi
teladan bertindak sesuai norma agama (iman, takwa, jujur, ikhlas, suka menolong
serta memiliki perilaku yang dapat dicontoh).
3.
Kompetensi
Profesional
Kompetensi Profesional merupakan
kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang
memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkan dalam standar nasional pendidikan. Guru harus memahami struktur,
konsep dan metode keilmuan yang koheren dengan materi ajar. Memahami hubungan
konsep antara mata pelajaran terkait dan menerapkan konsep-konsep keilmuan
dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, guru juga harus menguasai
langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk memperdalam pengetahuan dan
materi bidang studi.
4.
Kompetensi
Sosial
Kompetensi Sosial merupakan pendidik
sebagai bagian dari masyarakat, untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik dan masyarakat sekitar. Guru tidak bisa
bekerja sendiri tanpa memperhatikan lingkungannya. Ia harus sadar sebagai
bagian tak terpisahkan dari masyarakat akademik tempat ia mengajar maupun
dengan masyarakat luas. Ia harus memiliki kepekaan lingkungan dan secara terus
menerus berdiskusi dengan teman sejawat dalam memecahkan persoalan pendidikan. Guru
yang jalan sendiri tidak akan berhasil apalagi kalau dia menjaga jarak dengan
peserta didik. Dia harus sadar bahwa interaksi guru dengan siswa mesti terus
dihidupkan agar suasana belajar hangat dan harmonis. Keempat kompetensi di atas
merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Masing-masing bukanlah
hal yang berdiri sendiri.
Berdasarkan hasil observasi yang
telah saya lakukan, secara keseluruhan guru kelas 4 SDN 1 Rejosari sudah
memiliki keempat kompetensi profesional guru seperti yang telah dipaparkan di
atas, meskipun ada beberapa kriteria yang belum dimiliki. Pada kompetensi pedagogik, guru mampu mengelola pembelajaran di
kelas dengan baik. Guru telah mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) sebelum mengajar. Namun, guru belum menggunakan media sebagai pendukung
proses pembelajaran. Guru hanya menggunakan buku paket yang ada di kelas. Guru
juga belum memberikan evaluasi sebagai pengukur kemampuan siswa memahami materi
yang telah diajarkan. Guru memberikan tugas rumah sebagai tindak lanjut
pembelajaran. Pada kompetensi kepribadian,
guru berperilaku baik yang dapat diteladani oleh peserta didik. Guru tidak
membedakan peserta didik dari pekerjaaan orangtua, kecerdasan siswa. Guru
bertutur kata dengan sopan. Interaksi antara guru dengan peserta didik dapat
terjalin dengan baik. Jika ada peserta didik yang tidak memperhatikan
penjelasan materi, guru menegur dengan sopan. Guru juga sabar dalam menghadapi
tingkah laku peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. Pada kompetensi professional, guru sudah
menguasai materi yang diajarakan. Guru mampu menyampaikan materi pada peserta
didik secara menyeluruh dan mendalam. Suara guru cukup keras yang dapat di
dengar oleh seluruh peserta didik. Selama proses pembelajaran guru mampu
mengkondisikan kelas agar tidak gaduh. Pada
kompetensi sosial, guru melakukan interaksi pada peserta didik dengan baik
selama proses pembelajaran. Selain itu, guru juga berinteraksi baik dengan
teman sejawatnya. Guru juga menanamkan pada peserta didik untuk menegur sapa
atau bersalaman dengan teman, guru, maupun orang lain.
C.
Simpulan
Berdasarkan hasil observasi di atas, penulis dapat
menyimpulkan bahwa guru harus memiliki keempat kompetensi guru. Kompetensi guru merupakan gambaran tentang apa yang
seyogyanya dapat dilakukan seseorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik
berupa kegiatan, berperilaku maupun hasil yang dapat ditunjukkan.
Keempat kompetensi guru
yaitu
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional,
kompetensi sosial. Keempat
kompetensi tersebut merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Masing-masing bukanlah hal yang berdiri sendiri. Keempat
kompetensi tersebut diperlukan agar dapat menjadi guru yang berkompeten dan
profesional. Sejalan dengan
tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang
akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan
berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya.
BAGIAN
II
PRAKTIK
MENGAJAR
Pelaksanaan
Hari/tanggal :
Senin, 26 November 2012
Waktu : 07.30 – 08.40 WIB
Kelas : 4 SDN 1 Rejosari
Observer :
Bu Sri Rejeki, S.Pd
LAMPIRAN
Gambar 1: Papan nama sekolah
Gambar 3: Praktikan membuka pelajaran
Gambar
5: Salah satu siswa membacakan contoh surat pribadi yang ditempelkan dipapan
tulis
Gambar 2: Ruang kelas SDN 1 Rejosari
Gambar 4: Praktikan menuliskan tema “Menulis Surat
Pribadi”
Gambar
6: Siswa maju ke depan untuk menuliskan bagian surat pribadi pada contoh surat
secara bergantian
Gambar 7: Praktikan menerangkan cara pengirimian
surat dengan menggunakan amplop
Gambar 9: Praktikan membimbing siswa dalam
mengerjakan LKS
Gambar 11: Guru kelas 4 yaitu bu Sri Rejeki menilai
praktikan
Gambar 8: Siswa mengerjakan LKS (menulis surat
pribadi berdasarkan pengalaman atau cita-cita)
Gambar 10: Siswa membacakan hasil kerjanya di depan
kelas
Gambar 12: Foto bersama guru dan siswa kelas 4 SDN 1
Rejosari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar