PENILAIAN
PROSES DAN HASIL BELAJAR
MAKALAH
Disusun
guna memenuhi tugas kelompok mata kuliah belajar dan pembelajaran SD
Dosen
Pengampu : Drs. Mujiyono,
M.Pd
Disusun
Oleh :
AGNES INTAN NOVENTIA
1401410014/03
MUIN ARIFAH 1401410203/05
ROMBEL
03
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2013
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai
kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu Untuk dapat
menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau
kriteria. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni
program pendidikan, proses belajar mengajar dan hasil-hasil belajar.
Keberhasilan pengajaran tidak hanya dilihat dari hasil
belajar yang dicapai oleh siswa, tetapi juga dari segi prosesnya. Hasil belajar
pada dasarnya merupakan akibat dari suatu proses belajar. Ini berarti
optimalnya hasil belajar siswa tergantung pula pada proses belajar siswadan
proses mengajar guru. Oleh sebab itu, perlu dilakukan penilaian terhadap proses
belajar-mengajar.
Penilaian proses merupakan penilaian yang menitikberatkan
sasaran penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam
rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar
menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi
guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua
sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar
merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada
saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada
jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru,
hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah penilaian proses
belajar?
2. Bagaimanakah penilaian hasil
belajar?
3. Apa sajakah ruang lingkup penilaian
proses dan hasil belajar?
4. Apa sajakah komponen penilaian
proses dan hasil belajar?
5. Bagaimanakah criteria penilaian
proses dan hasil belajar?
PEMBAHASAN
PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR
Penilaian adalah proses memberikan
atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu
Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya
ukuran atau kriteria. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama
yakni program pendidikan, proses belajar mengajar dan hasil-hasil
belajar.
A.
PENILAIAN PROSES BELAJAR
Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran
berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran
penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka
pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut
penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan
keterlaksanaan proses belajar mengajar.
Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika
memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan
Kelas (PTK). Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran
anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara
seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi
seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan
anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan
Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
Tujuan penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya
adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi,
keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi
penilaian proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses
belajarmengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan
belajar dan mengajar guru, dan penilaian.
Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar
mengajar, yaitu:
1. Sebagai alat guna mengetahui apakah
siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan
yang telah diberikan oleh guru.
2. Untuk mengetahui kelemahan peserta
didik dalam melakukan kegiatan belajar.
3. Mengetahui tingkat ketercapaian
siswa dalam kegiatan belajar.
4. Sebagai sarana umpan balik bagi
seorang guru, yang bersumber dari siswa.
5. Sebagai alat untuk mengetahui
perkembangan belajar siswa.
6. Sebagai materi utama laporan hasil
belajar kepada para orang tua siswa.
B.
PENILAIAN HASIL BELAJAR
Sudjana (2005) mengatakan bahwa penilaian hasil belajar
adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa
dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya
adalah hasil belajar siswa. Tingkah laku sebagai hasil belajar
dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik.
Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil
belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan
pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua
sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar
merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada
saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada
jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru,
hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran.
Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil
belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat
berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat
bagi guru dan siswa.
Menurut Woordworth (dalam Ismihyani 2000), hasil belajar
merupakan perubahan tingkah laku sebagai akibat dari proses belajar. Woordworth
juga mengatakan bahwa hasil belajar adalah kemampuan aktual yang diukur secara
langsung. Hasil pengukuran belajar inilah akhirnya akan mengetahui seberapa
jauh tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dicapai.
Dari penjelasan beberapa ahli, dapat diambil kesimpulan
bahwa belajar pada hakekatnya adalah proses perubahan perilaku siswa dalam
bakat pengalaman dan pelatihan.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan
untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran.
Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan menjelaskan
bahwa penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan meliputi kegiatan sebagai
berikut:
1. Menentukan KKM pada setiap mata
pelajaran dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata
pelajaran, dan kondisi sekolah melalui rapat dewan pendidik.
2. Mengkoordinasikan kegiatan ulangan
tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
3. Menentukan criteria kenaikan kelas
bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket melalui rapat dewan
pendidik.
4. Menentukan criteria program
pembelajaran bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem kredit semester
melalui rapat dewan pendidik.
5. Menentukan nilai akhir kelompok mata
pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani, olah raga
dan kesehatan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil
penilaian oleh pendidik.
6. Menentukan nilai akhir kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia dan kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian dilakukan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan
hasil penilaian pendidik dan nilai hasil ujian sekolah.
7. Menyelenggarakan ujian
sekolah/madrasah dan menentukan kelulusan peserta didik dari ujian
sekolah/madrasah sesuai dengan POS Ujian Sekolah/Madrasah bagi satuan pendidikan
penyelenggara UN.
8. Melaporkan hasil penilaian mata
pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada
orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.
9. Melaporkan pencapaian hasil belajar
tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota. Cara
melaporkan pencapaian hasil belajara adalah sebagai berikut.
a. Menentukan kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria:
1) Menyelesaikan seluruh program
pembelajaran.
2) Memperoleh nilai minimal baik pada
penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok
mata pelajaran estetika; dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan
kesehatan.
3) Lulus ujian sekolah/madrasah.
4) Lulus UN.
b. Menerbitkan Surat Keterangan Hasil
Ujian Nasional (SKHUN) setiap peserta didik yang mengikuti Ujian Nasional bagi
satuan pendidikan penyelenggara UN.
c.
Menerbitkan ijazah bagi setiap peserta didik yang lulus dari
satuan pendidikan bagi satuan pendidikan penyelenggara UN.
Sudjana (2005) mengutarakan tujuan penilaian hasil belajar
sebagai berikut:
1. Mendeskripsikan kecakapan belajar
siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai mata
pelajaran yang ditempuhnya.
2. Mengetahui keberhasilan proses
pendidikan dan pengajaran di sekolah, yakni seberapa efektifannya mampu
mengubah tingkah laku siswa ke arah tujuan pendidikan.
3. Menentukan tindak lanjut hasil
penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program
pendidikan dan pengajaran serta sistem pelaksanaannya.
4. Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah
kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
C. RUANG LINGKUP PENILAIAN PROSES DAN HASIL BELAJAR
Ruang lingkup penilaian proses dan
hasil belajar adalah sebagai berikut.
1. Sikap mencakup kebiasaan, motivasi,
minat, bakat yang meliputi bagaimana sikap peserta didik terhadap guru, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah,
lingkungan, metode, media dan penilaian.
2. Pengetahuan dan Pemahaman peseta
didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugasnya sebagai warga Negara, warga
masyakat, warga sekolah, dan sebagainya
3. Kecerdasan meliputi apakah peserta
didik samapi taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masaah yang di
hadapi dalam pelajaran.
4. Perkembangan jasmani meliputi apakah
jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis, apaka peserta didik
sudah membiasakan diri hidup sehat
5. Keterampilan ini menjelaskan apakah
peserta didik sudah terampil membaca, menulis dan menghitung, apakah peserta didik
sudah terampil menggambar atau olahraga.
D.
KOMPONEN PENILAIAN PROSES DAN HASIL
PEMBELAJARAN
1.
Komponen Penilaian Proses
Pembelajaran
Dimensi penilaian proses belajar mengajar berkenan dengan
komponen-komponen yang membentuk proses belajar-mengajar dan keterkaitan antara
komponen-komponen tersebut. Komponen pengajaran sebagai dimensi penilaian
proses belajar-mengajar mencakup :
a. Komponen tujuan instruksional meliputi
aspek-aspek ruang lingkup tujuan, abilitas yang terkandung didalamnya, rumusan
tujuan , kesesuaian dengan kemampuan siswa, jumlah dan waktu yang tersedia
untuk mencapainya, kesesuaian dengan kurikulum yang berlaku, keterlaksanaan
dalam pengajaran.
b. Komponen bahan pengajaran meliputi
ruang lingkupnya, kesesuaian dengan tujuan, tingkat kesulitan bahan kemudahan
memperoleh dan mempelajarinya, daya guna bagi siswa, keterlaksanaan sesuai
dengan waktu yang tersedia, sumber-sumber untuk mempelajarinya, cara
mempelajarinya, kesinambungan bahan, relevansi bahan dengan kebutuhan siswa,
prasyarat mempelajarinya.
c. Komponen siswa meliputi kemampuan
prasyarat, minat dan perhatian, motivasi, sikap, cara belajar yang dimiliki,
hubungan sosialisasi dengan teman sekelas, masalah belajar yang dihadapi,
karakteristik dan kepribadian, kebutuhan belajar, indetitas siswa dan
keluarganya yang erat kaitannya dengan pendidikan
di sekolah.
d. Komponen guru meliputi penguasaan
mata pelajaran, keterampilan mengajar, sikap keguruan, pengalaman mengajar,
cara mengajar, cara menilai, kemauan mengembangkan profesinya, keterampilan
berkomunikasi, kepribadian , kemampuan dan kemauaan memberikan bantuan dan
bimbingan kepada siswa, hubungan dengan siswa dan rekan sejawatnya, penampilan
dirinya, keterampilan lain yang diperlukan.
e. Komponen alat dan sumber belajar meliputi
jenis alat dan jumlahnya, daya guna, kemudahan pengadaanya, kelengkapannya,
maanfaatnya bagi siswa dan guru, cara pengunaanya. Dalam alat dan sumber belajar
ini termasuk alat peraga, buku sumber, laboratorium dan perlengkapan belajar
lainya.
f.
Komponen penilaian meliputi jenis alat penilaian yang
digunakan, isi dan rumusan pertayaan, pemeriksaan dan interprestasinya, sistem
penilaian yang digunakan, pelaksanaan penilaian, tindak lanjut hasil penilaian,
pemanfaatan hasil penilaian, administrasi penilaian, tingkat kesulitan soal,
validitas dan reliabilitas soal penilaian, daya pembeda, frekuensi penilaian
dan perencanaan penilaian.
2.
Komponen Penilaian Hasil Belajar
Komponen penilaian hasil belajar meliputi:
a. Masukan baku/pasar (peserta didik)
Departemen Pendidikan Nasional (2003) menegaskan bahwa, peserta didik adalah
anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan.
b. Masukan instrumental (kurikulum,
metode mengajar, sarana dan guru)
1) Kurikulum adalah perangkat mata
pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang
berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam
satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini
disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam
penyelenggaraan pendidikan tersebut.
2) Metode pembelajaran adalah prosedur,
urutan,langkah- langkah, dan cara yang digunakan guru dalam pencapaian tujuan
pembelajaran. Satu pendekatan dapat dijabarkan ke dalam berbagai metode
pembelajaran. Dari metode, teknik pembelajaran diturunkan secara aplikatif,
nyata, dan praktis di kelas saat pembelajaran berlangsung.
3) Sarana pendidikan sebagai alat yang
digunakan secara langsung dalam proses pendidikan. Sementara prasarana
pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam
proses pendidikan.
4) Guru adalah pendidik dan pengajar
pada pendidikan formal yang harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam
definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru
dapat juga dianggap seorang guru.
c. Masukan lingkungan (lingkungan
sosial dan lingkungan bukan manusia)
Lingkungan pendidikan merupakan
lingkungan tempat berlangsungnya proses pendidikan sebagai bagian dari
lingkungan sosial. Lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu: keluarga,
sekolah dan masyarakat.
d.
Keluaran (output) pendidikan
adalah hasil belajar (prestasi belajar) yg merefleksikan seberapa efektif
proses belajar mengajar diselenggarakan. Ada 3 aspek yang dinilai dalam
penilaian hasil pembelajaran yaitu aspek
kognitif, afektif, dan psikomotrik.
E.
KRITERIA PENILAIAN PROSES DAN HASIL
PEMBELAJARAN
Menurut Nana Sudjana, penilaian
proses belajar mengajar memiliki kriteria, yaitu :
1. Konsistensi kegiatan belajar
mengajar dengan kurikulum.
Kurikulum
adalah program belajar mengajar yang telah ditentukan sebagai acuan
apa yang seharusnya dilaksanakan. Keberhasilan proses belajar mengajar dilihat
sejauh mana acuan tersebut dilaksanakan secara nyata dalam bentuk dan
aspek-aspek :
a. Tujuan-tujuan pengajaran.
b. Bahan pengajaran yang diberikan.
c. Jenis kegiatan yang dilaksanakan
d. Cara melaksanakan jenis kegiatan
e. Peralatan yang digunakan untuk
masing- masing kegiatan.
f. Penilaian yang digunakan untuk
setiap tujuan.
2. Keterlaksanaannya oleh guru
Dalam
hal ini adalah sejauh mana kegiatan program yang telah dilaksanakan oleh guru
tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti. Dengan apa yang
direncanakan dapat diwujudkan sebagaimana seharusnya, keterlaksanaan ini dapat
dilihat dalam hal :
a. Mengkodisikan kegiatan belajar
siswa.
b. Menyiapkan alat, sumber dan
perlengkapan belajar.
c. Waktu yang disediakan untuk waktu
belajar mengajar.
d. Memberikan bantuan dan bimbingan
belajar kepada siswa.
e. Melaksanakan proses dan hasil
belajar siswa.
f. Menggeneralisasikan hasil belajar
saat itu dan tindak lanjut untuk kegiatan belajar mengajar
berikutnya.
3. Keterlaksanaannya oleh siswa
Dilihat
sejauh mana siswa melakukan kegiatan pembelajaran dengan program yang telah
ditentukan guru tanpa mengalami hambatan dan kesulitan yang berarti, hal ini mencakup:
a. Memahami dan mengikuti petunjuk yang
diberikan oleh guru.
b. Semua siswa turut melakukan kegiatan
belajar.
c. Tugas-tugas belajar dapat
diselesaikan sebagaimana mestinya.
d. Manfaat semua sumber belajar yang
disediakan guru.
e. Menguasai tujuan-tujuan pengajaran
yang telah ditetapkan guru.
4. Motivasi belajar siswa
Keberhasilan
proses belajar-mengajar dapat dilihat dalam motivasi belajar yang ditujukan
para siswa pada saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar . dalam hal :
a. Minat dan perhatian siswa terhadap
pelajaran.
b. Semangat siswa untuk melakukan
tugas-tugas belajarnya.
c. Tanggung jawab siswa dalam mengerjakan
tugas-tugas belajarnya.
d. Reaksi yang ditunjukan siswa
terhadap stimulus yang diberikan guru.
e. Rasa senang dan puas dalam
mengerjakan tugas yang diberikan.
5. Keaktifan para siswa dalam kegiatan
belajar
Penilaian
proses belajar mengajar terutama adalah melihat sejauh mana keaktifan siswa
dalam mengikuti proses belajar mengajar , keaktifan siswa dapat dilihat dalam hal :
a. Turut serta dalam melaksanakan tugas
belajarnya.
b. Terlibat dalam pemecahan masalah.
c. Bertanya kepada teman atau guru
apabila tidak memahami persoalan yang dihadapi.
d. Berusaha tahu mencari informasi yang
diperlukan untuk pemecahan masalah.
e. Melaksanakan diskusi kelompok sesuai
dengan petunjuk guru.
f. Menilai kemampuan dirinya dan
hasil-hasil yang diperolehnya.
g. Melatih diri dalam memecahkan
masalah atau soal yang sejenis.
h. Kesempatan mengunakan atau
menerapkan apa yang telah diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan
yang dihadapinya.
6. Interaksi guru dan siswa
Interaksi
guru dan siswa berkenaan dengan hubungan timbal balik dalam melakukan kegiatan
belajar mengajar, hal ini dapat dilihat:
a. Tanya jawab atau dialog antara guru
dengan siswa atau antara siswa dengan siswa.
b. Bantuan guru terhadap siswa yang
mengalami kesulitan belajar, baik secara individual mupun secara kelompok.
c. Dapatnya guru dan siswa tertentu
dijadikan sumber belajar.
d. Senangtiasa beradanya guru dalam
situasi belajar mengajar sebagai fasilitator belajar.
e. Tampilnya guru sebagai pemberi jalan
eluar manakala siswa menghadapi jalan buntu dalam tugas belajarnya.
f. Adanya kesempatan mendapat umpan
balik secara berkesinambungan dari hasil belajar yang diperoleh siswa.
7. Kemampuan atau keterampilan guru
mengajar
Keterampilan
guru mengajar merupakan puncak keahlian guru yang professional dalam hal bahan
pengajaran, komunikasi dengan siswa, metode mengajar, dll. Beberapa indikator
dalam menilai kemampuan ini antara lain :
a. Menguasai bahan pelajaran yang
diajarkan kepada siswa.
b. Terampil berkomunikasi dengan siswa.
c. Menguasai kelas sehingga dapat
mengendalikan kegiatan kelas.
d. Terampil mengunakan berbagai alat
dan sumber belajar.
e. Terampil mengajukan pertanyaan, baik
lisan maupun tulisan.
8. Kualitas hasil belajar yang
diperoleh siswa
Salah
satu keberhasilan proses belajar-mengajar dilihat dari hasil belajar yang
dicapai oleh siswa. Dalam hal ini aspek yang dilihat antara lain:
a. Perubahan pengetahuan, sikap dan
perilaku siswa setelah menyelesaikan pengalaman belajarnya.
b. Kualitas dan kuantitas penguasaan
tujuan instruksional oleh para siswa.
c. Jumlah siswa yang dapat mencapai
tujuan instruksional minimal 75 dari jumlah intrusional yang harus dicapai.
d.
Hasil belajar tahan lama diingat dan dapat digunakan sebagai
dasar dalam mempelajari bahan berikutnya.
Kriteria penilaian hasil
pembelajaran antara lain :
1. Dikembangkan dengan mengacu pada 3
aspek: pengetahuan, keterampilam dan sikap.
2. Menggunakan berbagai cara didasarkan
pada tuntutan kompetensi dasar.
3. Mengacu pada tujuan dan fungsi
penilaian (sumatif, formatif). Tujuan dan fungsi formatif: keputusan aspek apa
yang masih harus diperbaiki dan aspek apa yang dianggap sudah memenuhi dari
indikator penilaian. Tujuan dan fungsi sumatif: keputusan apakah siswa dianggap
mampu menguasai kualitas yang dikehendaki oleh tujuan pembelajaran.
4. Mengacu kepada prinsip diferensiasi.
5. Tidak bersifat diskriminat.
PENUTUP
A.
Simpulan
Keberhasilan pengajaran tidak hanya
dilihat dari hasil belajar yang dicapai oleh siswa, tetapi juga dari segi
prosesnya. Hasil belajar pada dasarnya merupakan akibat dari suatu proses
belajar. Ini berarti optimalnya hasil belajar siswa tergantung pula pada proses
belajar siswadan proses mengajar guru. Oleh sebab itu, perlu dilakukan
penilaian terhadap proses belajar-mengajar.
Dimensi penilaian proses belajar-mengajar
berkenaan dengan komponen-komponen proses belajar-mengajar seperti tujuan
pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar oleh murid, kegiatan mengajar
guru, dan penilaian . Kriteria yang digunakan dalam menilai proses belajar
mengajar antara lain ialah konsitensi kegiatan belajar mengajar dengan
kurikulum, keterlaksanaan oleh guru, keterlaksanaanya oleh siswa, motivasi
belajar siswa, keaktifan siswa, interaksi guru siswa, kemampuan atau
ketrampilan guru, kualitas hasil belajar siswa.
Dimensi penilaian proses
belajar-mengajar berkenaan dengan komponen-komponen hasil pembelajaran seperti
Masukan baku/pasar (peserta didik), Masukan instrumental (kurikulum, metode
mengajar, sarana dan guru), Masukan lingkungan (lingkungan sosial dan lingkungan
bukan manusia), dan Keluaran (hasil output) dari pembelajaran. Sedangkan
kriteria penilaian hasil pembelajaran antara lain dikembangkan dengan mengacu
pada tiga aspek yaitu pengetahuan, keterampilam dan sikap, menggunakan berbagai
cara didasarkan pada tuntutan kompetensi dasar, mengacu pada tujuan dan fungsi
penilaian (sumatif, formatif), mengacu kepada prinsip diferensiasi, dan tidak
bersifat diskriminatif.
B.
Saran
Diharapkan penilai dalam hal ini
guru memperhatikan komponen-komponen dalam penilaian proses dan hasil
pembelajaran. Diharapkan dalam hal in,i guru dapat menyusun standar yang baik
dalam menentukan kriteria untuk penilaian hasil dan proses pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. 2009. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT.
Remaja Rosdakarya
Arikunto, Suharsimi.2009.Dasar-dasar
evaluasi pendidikan edisi revisi. Jakarta:PT Bumi Aksara
Sudjana, Nana. 1995. Penilaian Hasil
Proses Belajar Mengajar. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Aby Farhan.2011.Penilaian Proses Dan Hasil Belajar.http://www.abyfarhan.com/2011/12/
penilaian-proses-dan-hasil-belajar.html. (akses:17 Maret 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar