Sabtu, 15 Februari 2014

PROFESIONALISME GURU DI SEKOLAH DASAR NEGERI TEGALOMBO 02 KECAMATAN KALIJAMBE KABUPATEN SRAGEN





LAPORAN HASIL OBSERVASI
PROFESIONALISME GURU DI SEKOLAH DASAR NEGERI TEGALOMBO 02 KECAMATAN KALIJAMBE KABUPATEN SRAGEN
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah profesi keguruan
Dosen Pengampu Deasilyna Da Ary, M.Si

Disusun oleh :
Muin Arifah
NIM. 1401410203
Rombel 05


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012
KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Allah Ta’ala atas rahmat serta petunjuk-Nya sehingga saya bisa menyelesaikan laporan hasil observasi yang telah terlaksana di  SD Negeri Tegalombo 02 Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen. Di mana dalam pelaksanaan observasi, saya men­dapat tambahan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan mengenai bagaimana keprofe­sian guru menjalankan tugasnya di suatu SD. Selain itu, pengalaman saya juga bertambah bahwa ternyata profesionalisme guru perlu adanya kerja sama antara sekolah dan masyarakat demi tercapainya kualitas peserta didik yang optimal.
            Kegiatan yang saya laksanakan ini tidak lepas dari bimbingan berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada :
1.      Dosen pengampu mata kuliah profesi keguruan, Deasilyna Da Ary, M.Si
2.      Kepala SD Negeri Tegalombo 02,
3.      Guru SD Negeri Tegalombo 02,
Dalam penyusunan laporan hasil observasi ini saya telah berupaya sekuat tenaga dan semampu saya. Namun, saya tetap menyadari bahwa hasil laporan ini masih jauh dari sem­purna. Oleh karena itu, kritik dan saran membangun sangat saya harapkan demi peningkatan kualitas kerja saya di waktu mendatang.
Harapan saya, mudah-mudahan laporan hasil observasi ini mempunyai manfaat­.
                                                                                   


Semarang, Nopember 2012

Observer,



Muin Arifah




PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Profesi Keguruan merupakan profesi yang sedang berkembang. Bagi seorang guru, pengetahuan tentang profesi keguruan harus benar-benar dimiliki untuk dapat me­ningkatkan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. Profesi keguruan memiliki tugas utama yaitu melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Peningkatan segala daya dan usaha dilakukan dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Pada saat sekarang, sebagian orang cenderung menyatakan guru sebagai suatu profesi dan sebagian lagi tidak mengakuinya. Dengan adanya peraturan menteri Pendidi­kan dan Kebudayaan bahwa yang boleh menjadi guru hanya yang mempunyai akta men­gajar atau ijazah dari LPTK. Selain itu, guru juga diberi penghargaan oleh pemerintah ke­putusan Menpan No. 26 Tahun 1989 dengan memberikan tunjangan fungsional sebagai pengajar dan dengan kemungkinan kenaikan pangkat yang terbuka.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah profesionalisme guru di SD Negeri Tegalombo 02?
2.      Apakah guru di SD Negeri Tegalombo 02 sudah memenuhi 4 kompetensi guru?
3.      Bagaimanakah peran guru SD Negeri Tegalombo 02 dalam pembelajaran?
4.      Bagaimanakah peran guru SD Negeri Tegalombo 02 dalam bimbingan konseling dan pengelolaan stress?
5.      Apakah guru di SD Negeri Tegalombo 02 sudah menerapkan kode etik guru?
6.      Bagaimanakah refleksi dalam tugas dan pengembangan profesi melalui organisasi di SD Negeri 02 Tegalombo?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui profesionalisme guru di SD Negeri Tegalombo 02.
2.      Untuk mengetahui 4 kompetensi guru di SD Negeri Tegalombo 02.
3.      Untuk mengetahui peran guru SD Negeri Tegalombo 02 dalam pembelajaran.
4.      Untuk mengetahui peran guru SD Negeri Tegalombo 02 dalam bimbingan konseling dan pengelolaan stress.
5.      Untuk mengetahui penerapan  kode etik guru di SD Negeri Tegalombo 02.
6.      Untuk mengetahui refleksi dalam tugas dan pengembangan profesi melalui organisasi di SD Negeri 02 Tegalombo.
D.    Manfaat Observasi
1.      Memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai bagaimana profesionalisme guru men­gajar di lapangan.
2.      Memberikan pengetahuan bentuk peran serta komponen pembelajaran di sekolah.
3.      Memberikan pengetahuan bagaimana seorang guru melakukan profesionalisme pembe­lajaran di kelas.
4.      Memberikan pengalaman kepada mahasiswa PGSD sebagai calon guru agar lebih profes­sional ketika terjun ke sekolah untuk melakukan pembelajaran.
E.     Tempat Pelaksanaan
Kegiatan observasi saya lakukan di SD Negeri tegalombo 02 yang berada di Du­kuh Soko Rt 14/Rw 02, Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Pro­vinsi Jawa Tengah.
F.     Waktu Pelaksanaan
Kegiatan Observasi dilaksanakan di SD Negeri tegalombo 02 pada hari Sabtu, 17 Nopember 2012 mulai pukul 07.30 hingga pukul 11.00 WIB.
G.    Metode Pengumpulan Data
Dalam pelaksanaan observasi di SD Negeri tegalombo 02, saya memperoleh data se­bagai bahan laporan observasi dengan beberapa metode, diantaranya adalah :
  1. Metode Observasi
Merupakan metode pengumpulan data dengan cara pengamatan langsung di SD Ne­geri tegalombo 02 tersebut. Saya melihat secara langsung kondisi SD tersebut dan mengamati keadaannya.
  1. Metode Wawancara
Merupakan metode pengumpulan data dengan cara tanya jawab dengan pihak terkait sehubungan data yang akan diambil. Kegiatan wawancara dilakukan oleh observer ke­pada kepala SD Negeri tegalombo 02 dan guru-guru lainnya.



A.    Indentitas Sekolah
Nama Sekolah                   : SD NEGERI TEGALOMBO 02
Provinsi                             : Jawa Tengah
Otonomi                            : Kabupaten Sragen
Kecamatan                                    : Kalijambe
Desa/Kelurahan                 : Tegalombo
Jalan Dan Nomor              : Soko, Rt 14 Rw 02
Kode Pos                          : 57275
Telepon                             : Kode Wilayah :         Nomor : 085385092492
Akreditasi                         : B Th. 2011    Bulan : Agustus
Luas                                  : Tanah : 1500 m2        Bangunan: 1000 m2
Lokasi Sekolah                  : Desa Teaglombo
Jarak                                  : O Ke Pusat Kecamatan         : 4 km
                                            O Ke Pusat Otonomi Daerah : 15 km
B.     Sejarah Singkat Sekolah
Dahulu, banyak anak kecil usia sekolah. Mereka ingin bersekolah tetapi tempat­nya jauh. Jadi, hanya dari golongan orang tua mampu saja yang bisa menyekolahkan anaknya. Itu pun tempatnya jauh.Maka munculah suatu pemikiran untuk mendirikan se­kolah di lahan kosong yang akhirnya didirikan sekolah tersebut.
C.    Visi dan Misi Sekolah
1.      Visi Sekolah
a.       Melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi
b.      Membentuk budi pekerti yang luhur
c.       Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
d.      Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.      Misi Sekolah
a.       Meningkatkan mutu pendidikan
b.      Meningkatkan kegiatan kurikuler/ekstrakurikuler dan KBM
c.       Membentuk budi pekerti yang luhur
d.      Ikut mensukseskan dan melaksanakan program pemerintah
e.       Meningkatkan disiplin dalam melaksanakan tugas sekolah

LANDASAN TEORI
A.    PROFESIONALISME GURU
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlu­kan/menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari pendidikan yang khusus diperuntukkan dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan. Profesionalisme guru adalah suatu peningkatan segala daya dn usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang diberikan kepada masya­rakat dalam bidang pengajaran.
Syarat-syarat professional guru harus memiliki kompetensi sebagai berikut.
1.       Kompetensi professional artinya ia memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam dari bidang studi yang akan diajarkan serta penguasaan metodelogis/teoritis, mampu memilih dan menggunakan metode yang tepat dalam proses belajar mengajar.
2.      Komponen personal artinya memiliki sikap kepribadian yang mantab sehingga mampu menjadi sumber inspirasi bagi subjek. Guru memiliki kepribadian yang patut ditela­dani.
3.      Kompetensi sosial artinya guru mampu menunjukkan kemampuan berkomunikasi so­sial dengan murid, sesame guru, kepala sekolah, dan masyarakat luas.
4.      Kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya yang berarti menguta­makan nilai kemanusiaan daripada nilai benda material.
Professional jabatan guru akan mulai Nampak, apabila guru tersebut menurut Robert W. Richey (1974) mempunyai criteria berikut.
1.      Guru bekerja memberikan pelayanan kemanusiaan daripada kepentingan pribadi.
2.      Guru secara hokum dituntut memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan li­sensi mengajar dan menjadi anggota organisasi guru.
3.      Guru dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal menga­jar, metode, siswa, dan landasan pendidikan.
4.      Dalam organisasi profesi, guru memiliki publikasi professional yang dapat melayani para guru sehingga mampu mengikuti perkembangan yang terjadi.
5.      Guru diusahakan untuk selalu mengikuti kursus, workshop, seminar, konvensi.
6.      Guru diakui sebagai karir yang hidup.
7.      Guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara local dan nasional.

B.     KOMPETENSI GURU
1.      Kualifikasi Akademik Guru
Peraturan menteri pendidikan nasional Nomor 16 tahun 2007 tanggal 4 mei 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
a.      Kualifikasi Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal
Guru pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi aka­demik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
b.      Kualifikasi Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan
Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat diangkat sebagai guru da­lam bidang-bidang khusus yang sangat diperlukan tetapi belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan dan kesetaraan. Uji kelaya­kan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang untuk melaksanakannya.
2.      Standar Kompetensi Guru
Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
a.      Kompetensi Pedagodik
1)      Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2)      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3)      Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
4)      Memanfaatkan teknologi informasi untuk kepentingan pembelajaran.
5)      Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
6)      Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
b.      Kompetensi Kepribadian
1)      Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan na­sional Indonesia.
2)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan.
3)      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, dewasa, arif, dan berwibawa
4)      Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5)      Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
c.       Kompetensi Sosial
1)      Tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fi­sik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2)      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, te­naga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3)      Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang me­miliki keragaman sosial budaya.
4)      Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
d.      Kompetensi Profesional
1)      Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendu­kung mata pelajaran yang diampu.
2)      Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3)      Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4)      Mengembangkan keprofesi-onalan secara berkelanjutan dengan melakukan tin­dakan reflektif.
5)      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
C.    PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
Proses pembelajaran adalah proses inkuiri dan reflektif  yang menekankan pentingnya pengalaman dan penghayatan guru terhadap proses tersebut. Proses pembela­jaran merupakan proses implementasi kurikulum menuntut guru untuk mengartirlasikan bahan ajar serta mengembangkan dan mengimplementasikan program pembelajaran da­lam suatu tindakan yang kuat dan akurat sesuai tujuan dan isi kurikulum serta segala pe­rangkatnya untuk mewujudkan proses pembelajaran optimal.
Rancangan pembelajaran jangka panjang dan pendek mencakup komponen.
1.      Analisis kurikulum yaitu kegiatan untuk merumuskan rencana dan bahan ajar yang lebih bermakna dan sesuai dengan perkembangan siswa.
2.      Tujuan pembelajaran yang harus menyangkut tentang tujuan perilaku, tujuan pemecahan masalah, tujuan ekspresif, dan tujuan afektif.
3.      Rencana kegiatan berisi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
4.      Rencana evaluasi terdiri dari kegiatan evaluasi sumatif dan formatif.
Pendekatan plurlistik dalam manajemen kelas memadukan berbagai pendekatan dan memandang manajemen kelas sebagai seperangkat kegiatan untuk mengembangkan dan memelihara lingkungan belajar yang efektif. Pembelajaran yang efektif terwujud dalam perubahan perilaku siswa sebagai dampak instruksional dan dampak pengiring. Proses pembelajaran berlangsung dalam suatu adegan yang perlu ditata dan dikelola menjadi suatu lingkungan belajar yang kondusif.
Lingkungan belajar dikembangkan dan dipelihara dengan memperhtikan faktor keragaman dan perkembangan siswa. Manajemen kelas dikembangkan melalui tahapan berikut ini : perumusan kondisi ideal, analisis kesenjangan, pemilihan strategi, dan penilaian efektivitas strategi. Penataan lingkungan fisik kelas merupakan unsure penting dalam manajemen kelas karena memberikan pengaruh kepada perilaku guru dan siswa.
Evaluasi adalah proses memperoleh informasi untuk membentuk judgement dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian ada 4 tahap evaluasi yaitu
1.      Tahap persiapan
2.      Tahap memperoleh informasi yang diperlukan
3.      Tahap membentuk judgement
4.      Tahap menggunakan judgement untuk mengambil keputusan
Informasi yang diperlukan untuk kepentingan evaluasi dijaring dengan teknik inkuiri, observasi, analisis, dan tes. Pemilihan teknik yang digunakan didasarkan atas jenis informasi yang harus diungkap sehingga dalam suatu evaluasi bisa digunakan berbagai teknik sekaligus. Pengolahan hasil pengukuran atas hasil belajar dimaksudkan untuk mengevaluasi proses dn hasil belajar siswa.



D.    BIMBINGAN KONSELING DAN PENGELOLAAN STRESS
Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).
Konseling merupakan upaya bantuan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan oleh­nya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang (Mungin Eddy Wi­bowo, 1986:39).
Bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mengembangkan kepribadiannya secara optimal dari segi fisik, intelektual, emosional, sosial, moral, dn spiritual.
Bimbingan diselenggarakan berdasarkan pada prinsip-prinsip berikut.
1.      Individu sedang berada dalam proses berkembang.
2.      Sasaran bimbingan adalah semua siswa di sekolah tersebut.
3.      Memperdulikan semua aspek perkembangan.
4.      Kemampuan siswa merupakan dasar bagi penentuan pilihan.
5.      Bimbingan merupakan bagian terpadu pendidikan.
6.      Bantuan diberikan sebagai upaya mengembangkan kemampuan siswa merealisasikan diri
7.      Penyelenggaraan bimbingan yang professional harus memperhatikan asas-asas bimbingan berikut : kerahasiaan, keterbukaan, keahlian, kedinamisan, tut wuri handayani.
Masalah yang dihadapi siswa dibedakan menjadi masalah belajar dan amsalah bukan belajar. Akan tetapi masalah tersebut bermuara pada kesulitan belajar. Kesulitan belajar siswa dapat diidentifikasikan dengan melakukan tes hasil belajar, tes kemampuan dasar, dan pengamatan kemampuan siswa dalam belajar. Ada beberapa teknik dalam membantu siswa dalam kesulitan belajar yaitu melalui pengajaran perbaikan, pengayaan, peningkatan motivasi belajar, peningkatan keterampilan belajar, pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif.
Bimbingan di sekolah meliputi sebagai berikut.
1.      Bimbingan blajar, lebih dititikberatkan pada bimbingan kurikuler.
2.      Bimbingan pribadi lebih terfokus pada pengembangan diri.
3.      Bimbingan sosial lebih tertuju pada usaha membantu siswa agar memiliki keterampilan berinteraksi dengan kelompoknya.
4.      Bimbingan karier dapat membantu siswa dalam usaha pemahaman diri siswa terkait dengan dunia kerja.
Kemampuan guru dalam membimbing ketika proses pembelajaran berlangsung adalah upaya menciptakan lingkungan belajar sehat yang dapat diperoleh melalui pemanfaatan pengajaran di kelas sebagai sarana bimbingan, pendekatan kelompok, konferensi kasus, dan memasukkan sisi psikologis dalam pembelajaran. Secara khusus, upaya pemberian bantuan bagi siswa yang mengalami masalah belajar dapat dilakukan dengan cara program perbaikan pengajaran, pengayaan, peningkatan motivasi belajar, peningkatan keterampilan belajar, serta pengembangan sikap dan kebiasaan belajar efektif.
Stress adalah suatu perasaan tidk nyaman atau tertekan secara fisik dan psikologis yang dipandang dapat mengancam, mengganggu, membebani, atau membahayakan keselamatan atau kesejahteraan hidup seseorang. Stress dapat muncul pada keseluruhan periode hidup manusia. Keadaan stress pada seseorang dapat diketahui dari gejala yang muncul dalam bentuk fisik atau psikis. Sakit lambung atau sakit kepala yang dikeluhkan seseorang merupakan gejala stress dalam bentuk fisik, sedangkan perasaan cemas atau bersikap agresif merupakan gejala stress dalam bentuk psikis.
Coping atau pengelolaan stress adalah suatu upaya untuk mengatasi, mengurangi, atau menghilangkan perasaan tertekan yang disebabkan oleh stress. Melalui hal ini seseorang/klien diharapkan aspek psikologis berfungsi dengan baik dan fungsi fisiologi kembali normal meliputi.
1.      Bersikap lebih toleran terhadap kenyatan yang bersifat negative.
2.      Memelihara citra diri yang positif.
3.      Memelihara keseimbangan emosi.
4.      Memelihara hubungan positif dengan orang lain.
5.      Mengurangi kondisi lingkungan yang berbahaya.
Kefektifan pengelolaan stress sangat dipengaruhi oleh.
1.      Lingkungan sosial terutama orang tua, suami/istri, teman mempunyai pengaruh kuat terhadap keberhasilan seseorang dalam mengelola stress. Dari lingkungan sosial, klien akan memperoleh dukungan emosi, bantuan penilaian terhadap masalah yang sedang dihadapi, cara mengatasi masalah, dan juga dukungan materiil.
2.      Karakteristik  kepribadian seseorang juga mempunyai pengaruh yang cukup kuat terhadap keberhasilan seseorang dalam menghadapi stress. Orang yang selalu tabah menghadapi cobaan, selalu optimis mengahdapi masa depan dan memiliki sifat humoris akan lebih cepat berhasil dalam menghadapi stress.
Stress dapat dihadapi dengan beberapa pendekatan, seperti terapi rasional emosi, meditasi, relaksasi, dan mengamalkan ajaran agama. Orang yang terkena stress biasanya tidak dapat berfikir rasional. Oleh karena itu, melalui terapi rasional, klien akan terbimbing agar dapat berfikir rasional. Melalui meditasi, energy, kesehatan, dan hubungan interpersonal seseorang dapat ditingkatkan. Kekalutan pikiran dan menurunnya gangguan fisik dapat diatasi dengan relaksasi. Tidak kalah penting pula bahwa sifat pasarah dan tawakal juga dapat mengurangi stress.
E.     PENERAPAN KODE ETIK GURU
Kode etik merupakan seperankat pedoman yang memaksa perilaku etis para anggota profesi. Perangkat pedoman ini lebih eksplisit, sistematis, dan mengikat. Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan siswa, teman sejawat, dan masyarakat.
Kode etik guru memiliki fungsi sebagai berikut.
1.      Agar memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya sehingga terhindar dari penyimpngan profesi.
2.      Agar guru bertanggung jawab pada profesinya.
3.      Agar profesi guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal.
4.      Agar guru mampu meningkatkan kualitas dan kinerja masyarakat sehingga jasa profesi guru diakui dan digunakan oleh masyarakat sebagai profesi yang membantu dalam memecahkan masalah dan mengembangkan diri.
5.      Agar profesi guru terhindar  dari campur tangan profesi lain dan pemerintah secara kurang proporsional.
Guru diharapkan mampu menjalin hubungan yang harmonis, dinamis, koopertaif dengan teman sejawat, siswa, orang tua siswa, pemerintah, masyarakat dan dengan misi tugasnya sendiri. Dalam menjalankan tugas profesinya, pada dasarnya guru memerlukan kode etik. Di Indonesia dikenal dengan “Kode Etik Guru Indonesia”, yaitu suatu aturan yang menjadi pedoman bagi guru Indonesia dalam menjalankan tugas profesi dan aktivitasnya, meskipun rumusan kode etik tersebut sesungguhnya masih perlu penjabaran lebih rinci.
Kode etik guru Indonesia yang sekarang masih berlaku adalah kode etik guru yang dirumuskan PGRI pada tahun 1994. Perlu disadari bahwa kode etik inilah yang harus dipedomani oleh guru Indonesia dalam mengabdikan dirinya dengan penuh rasa tanggung jawab. Pengabdian yang guru lakukan pada hakikatnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, negara, dan masyarakat.
Kode etik tersebut mengandung nilai filosofis, teoritis, dan pragmatis. Kode etik tersebut mencerminkan nilai luhur dan esenssial. Secara teoritis, kode etik dirumuskan berdasar pada nilai-nilai standar keilmuan dan keahlian. Konsepsinya merupakan kristalisasi dari body of knowledge ilmu keguruan/kependidikan dan didasarkan atas azas etis.
Penerapan kode etik guru dalam keluarga paling tidak memiliki 4 fungsi yaitu sebagai pedoman guru dalam.
1.      Membentuk anggota keluarga menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
2.      Menanamkan kejujuran pada anggota keluarganya.
3.      Memupuk semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarganya.
4.      Mendorong partisipasi anggota keluarga dalam menyukseskan jalannya pendidikan.
Penerapan kode etik guru dalam menunaikan tugasnya, keluarga atau masyarakat berkaitan dengan pengembangan manusi seutuhnya. Dalam hal ini, guru perlu mempertimbangkan tiga dimensi keutuhan, yaitu jasmani-rohani, sosial-individual, dan keselarasan perkembangan potensi yng berlandaskan keimanan dan ketkwaan kepada Tuhan.
F.     REFLEKSI DALAM TUGAS DAN PENGEMBANGAN PROFESI MELALUI ORGANISASI
Agar ada kesesuaian antara tujuan pendidikan jangka panjang, tujuan utuh pendidikan dengan tugas yang dirancang diperlukan tindakan-tindakan yang sistemik. Tindakan tersebuthendaknya dilakukan pada.
1.      Tingkat structural, yaitu organisasi penyelenggara  system pendidikan nasional tingkat pusat dan daerah.
2.      Tingkat institusional, yaitu satuan penyelenggara system pendidikan pada jalur, jenjang, jenis persekolahan maupun luar sekolah.
3.      Tingkat operasional, yaitu satuan pelaksana kegiatan proses pembelajaran dan pendidikan pada pada jalur, jenjang, jenis persekolahan maupun luar sekolah.
Untuk lebih meningkatkan dan mengangkat citra profesi kependidikan, seorang guru harus mampu mengejawantahkan tujuan pendidikan, melakukan tindakan refleksi professional dan memilih serta memutuskan tindakan-tindakan positif demi kemajuan profesi kependidikan di Indonesia.
Profesi merupakan jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian tanggung jawab dan kesetiaan dalam mengabdikan diri. Keahlian itu umumnya diperoleh melalui pendidikan formal dalam jangka waktu tertentu yang relative lama. Dalam melaksanakan tugas keprofesionasiannya, pengemban suatu profesi harus mempertanggungjawabkan kepada diri sendiri, lembaga, organisasi, masyarakat, dan kepada Tuhan. Unsur pengabdian menjadi sangat utama baginya.
Suatu profesi muncul pada hakikatnya karena ada kepercayaan masyarakat yang ditopang oleh persepsi masyarakat bahwa.
1.      Seseorang professional memiliki keahlian khusus dan kompetensi yang tidak pernah ditemui di masyarakat lain.
2.        Kelompok professional memiliki kodifikasi yang menjadi standar perilakunya dan masyarakat yakin bahwa kelompok professional memiliki motivasi yang sangat tinggi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dengan berpegang teguh pada standar profesionalnya.
Profesi kependidikan memiliki organisasi tersendiri sebagai wadah berkiprah dan mengembangkan diri. Organiasasi tersebut berfungsi mempersatukan berbagai potensi di bidang kependidikan yang pada gilirannya profesi ini memiliki kekuatan dan kekuasaan. Selain itu, organisasi profesi kependidikan berfungsi meningkatkan atau mengembangkan professional anggotanya yang mencakup : penampilan, bidang studi, komponen professional, komponen penyesuaian, dan komponen tingkah laku. Organisasi kependidikan bertujuan meningkatkan dan mengembangkan karier, kemamapuan, kewenangan professional, martabat, dan kesejahteraan anggota.

PEMBAHASAN HASIL OBSERVASI
A.    PROFESIONALISME GURU
Guru-guru di SD Negeri 02 Tegalombo sudah diakui masyarakat sebagai suatu bentuk profesi yang juga dihormati masyarakat. Guru tersebut menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat. Sekolah melalui pembelajaran di kelas berusaha memberikan pelayanan pendidikan yang optimal kepada masyarakat. Guru juga sudah mempunyai syarat-syarat kompetensi professional, personal, dan sosial. Guru juga sering mengikuti seminar dan workshop agar lebih professional dalam pembelajaran yang dilakukannya.
B.     KOMPETENSI GURU
1.      Kualifikasi Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal
Guru di SD Negeri 02 Tegalombo menjadi PNS secara kualifikasi pendidikan formal. Hampir semua guru adalah lulusan dari Universitas Terbuka. Guru dari golongan IVa berasal dari transfer akademik D2 UT kemudian menjadi S1 UT. Guru WB atau guru tidak tetap ada 3, yang mengajar pada hari-hari tertentu saja.
No
Guru
Jabatan
Ijazah/
tahun
Pangkat/
golongan
Tahun masuk
1.
Nurno
Kepala sekolah
S2/2009
Pembina/IVa
2002
2.
Mursit
Wakil kepala sekolah
S1/2010
Pembina/IVa
2004
3.
Minanto
Guru kelas
S1/2009
Pembina/IVa
2004
4.
Siti Maesaroh
Guru kelas
S1/2011
Pembina/IVa
2007
5.
Sutiyem
Guru kelas
S1/2011
Pembina/IVa
2007
6.
Samto
Guru agama islam
S1/2010
Pembina/IVa
2007
7.
Novia Santi
Guru kelas
D2/2007
Peng muda tk 1/IIb
2010
8.
Hanik Irawati
Guru kelas
S1
Wiyata bakti

9.
Nasit Nurul
Guru olahraga
S1
Wiyata bakti

10.
Ineke Wati
Guru bahasa Inggris
S1
Wiyata bakti

12.
Sri Untung
Tata usaha
D2/2009


2.      Standar Kompetensi Guru
a.      Kompetensi Pedagodik
Guru kelas sudah memahami karakteristik siswa dari moral, sosial, dan cul­tural. Setelah mengikuti program PLPG, guru mengetahui teori-teori dan model-model pembelajaran yang inovatif. Namun, dalam pelaksanaannya kurang optimal. Pembe­lajaran belum menggunakan teknologi informasi dan komunikasi karena keterbatasan sumber/media/computer. Komputer sekolah berada di kantor, hanya digunakan oleh guru atau pegawai tata usaha. Sekolah tidak terlibat banyak dalam hal aktualisasi, hanya beberapa siswa saja yang mampu untuk aktualisasi. Evaluasi embelajaran hanya dilakukan pada kala tertentu saja, tidak setiap hari. Tidak ada tindakan reflektif dari guru untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Guru mengajar seperti yang telah di­lakukannya sejak dahulu.
b.      Kompetensi Kepribadian
Guru memiliki kepribadian yang dewasa. Norma agama menjadi bagian dari kegiatan sekolah. Semua guru perempuan berjilbab. Setiap hari sebelum pembelajaran kelas  dimulai, semua siswa melakukan pengajian bersama-sama dengan dipimpin te­mannya atau jika siswa kelas tinggi membimbing siswa kelas rendah. Guru menjun­jung tinggi kode etik profesi guru. Menjaga penampilan dan sikap agar bisa menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat.
c.       Kompetensi Sosial
Tidak ada bentuk diskriminasi guru dalam bergaul dan berkomunikasi dengan guru yang lain. Begitu juga dengan masyarakat, guru SD Negrei 02 Tegalombo selalu menjalin komunikasi yang baik dengan menggunakan bahasa yang sopan dan santun sehingga masyarakat melihat guru sebagai sosok yang berwibawa dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat itu sendiri. Kepribadian guru juga akan menyangkut dengan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut untuk mendidik anak-anak.
d.      Kompetensi Profesional
Guru sudah menampilkan dan menyampaikan pembelajaran secara profes­sional, namun ada beberapa guru yang tidak professional. Hal ini bisa dilihat ketika guru tersebut tidak lulus mengerjakan soal tes PLPG secara tertulis, bahkan harus sampai mengulang berkali-kali. Namun, untuk materi kelas yang diampunya, guru su­dah cukup mampu secara professional. Meskipun ada keterbatasan media dan alat pe­raga, guru tetap berusaha agar pembelajaran mudah diterima siswa. Keprofesionalnya guru ini dapat dilihat yaitu siswa kelas VI mendapatkan nilai ujian nomor 2 se-keca­matan Kalijambe.
C.    PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
1.      Silabus dan RPP
Silabus berasal dari BNSP. Sedangkan untuk RPP, guru membelinya dari luar sebagai referensi. RPP tidak dibuat dalam setiap pembelajaran, namun dibuat pada waktu tertentu, misalnya jika ada tinjauan dari dinas pendidikan atau pengawas sekolah. Pada siswa kelas rendah sudah menggunakan RPP tematik, tetapi pembelajarannya tidak meng­gunakan model tematik.
Kelebihan dan kekurangan RPP di SD Negeri Tegalombo 02 adalah.
No.
Kekurangan
Kelebihan
1.
Guru menggunakan RPP meskipun membe­linya di toko. RPP yang dibelinya digunakan sebagai patokan membuat RPP. Setiap pembe­lajaran guru tidak membuat RPP. Hanya kala-kala tertentu saja, RPP dibuat. Misalnya, ketika ada peninjauan sekolah dari pusat.
Guru sudah menggunakan RPP Tematik berkarakter. RPP berka­rakter, yaitu tertuliskan adanya karakter siswa ang diharapkan, seperti disiplin, tekun, tanggung jawab, dan percaya diri.
2.
Pada standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indicator tidak ada nomer kendalinya.
Satu RPP tematik berkarakter digunakan dengan alokasi waktu 3 minggu (6 x pertemuan).
3.
Tujuan pembelajaran juga masih berisi “siswa dapat ….”.

4.
Tidak ada pendekatan, tetapi ada metode pembelajarannya.

2.      Media pembelajaran dan alat peraga
Media pembelajaran dan alat peraga yang ada di SD Negeri tegalombo 02 adalah tabung, kerucut, kubus, kerangka manusia, patung sapi, pedal sepeda, globe, rangkaian li­strik seri, alat pembuat keripik singkong. Alat tersebut disimpan di kantor. Sebagian juga disimpan di lemari. Alat peraga sering digunakan pada siswa kelas tinggi. Guru jarang menggunakan alat peraga tersebut karena hanya dengan buku paket dan buku LKS sudah dirasa cukup digunakan untuk melaksanakan pembelajaran.
3.      Penggunaan model dan metode pembelajaran
Dalam pembelajaran di kelas guru sering menggunakan metode ceramah. Guru tidak mengenal bahkan tidak mengetahui model-model pembelajaran kooperatif. Jika ada kegiatan siswa untuk berkelompok, guru hanya menggunakan diskusi konvensional. Ke­mudian, setiap kelompok mempresentasikan tugasnya di hadapan teman-temannya. Hal ini dapat melatih mental percaya diri siswa.
4.      Pengelolaan kelas
Kegiatan belajar siswa cukup bervariasi, ada kegiatan individu, berpasangan, dan kegiatan kelompok. Dalam pembentukan kelompok dilakukan berdasarkan tempat duduk terdekat sehingga mudah dikelola. Keanggotaan kelompok berubah-ubah, karena tempat duduk siswa berganti-ganti setiap hari meskipun model tempat duduknya sama yaitu model segi empat (kotak). Tata tertib dibuat dengan kesepakatan antara guru dan siswa sehingga semua memiliki tanggung jawab yang sama.
Kegiatan belajar mengajar sering dilakukan di dalam kelas. Guru jarang menga­jak siswa belajar di luar kelas meskipun hanya di halaman sekolah. Pembelajaran di luar kelas biasanya dilakukan pada mata pelajaran PJOK (Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan), yaitu di halaman sekolah atau di lapangan desa setempat.
5.      Keterampilan bertanya
Guru sering mengajukan pertanyaan yang memancing siswa untuk aktif dan menjawab pertanyaan tersebut sesuai/berhubungan dengan pengalaman siswa. Guru juga member jeda kepada siswa untuk menjawab pertanyaan agar siswa berfikir. Kemudian, bagi siswa yang belum paham bisa ditanyakan kepada guru dengan mengangkat tangan dahulu sebelum bertanya.
6.      Umpan balik dan evaluasi
Umpan balik atau konfirmasi selalu diberikan guru ketika siswa menanggapi mengenai pembelajaran tersebut. Hal ini sangat berpengaruh yaitu siswa berlomba-lomba aktif di kelas agar ditunjuk dan diberi kesempatan mengemukakan jawaban/pendapatnya. Dengan ini, siswa akan lebih bersemangat mengikuti pembelajaran di kelas. Oleh karena itu, antara siswa dan guru terjalin keakraban.
Siswa diberi pegangan buku paket satu meja satu buku paket (2 siswa mendapat pinjaman satu buku paket). Setiap siswa diwajibkan membeli buku LKS (Lembar Kerja Siswa) yang berisi rangkuman pelajaran dan lembar evaluasi. Kadang-kadang dari soal lembar evaluasi ini juga digunakan sebagai PR untuk kemudian dibahas pada pertemuan materi yang akan datang.
Tugas yang diberikan guru kepada siswa selalu diberi nilai. Hal ini ternyata mampu membuat siswa lebih semangat dalam mengerjakan tugas dengan sungguh-sung­guh. Setiap akhir pembelajarn guru juga memberikan PR kepada siswa. PR tersebut ke­mudian dibahas bersama-sama atau langsung dikumpulkan untuk dinilai sendiri oleh guru pada pertemuan selanjutnya. 
7.      Hasil karya siswa
Tidak semua hasil karya siswa dipajang di dinding kelas. Hanya hasil karya siswa yang bagus saja yang dipajang di dinding kelas. Itu pun hanya dilakukan pada mata pelajaran SBK saja. Sedangkan untuk mata pelajaran yang lain memang tidak dipajang di dinding karena memang tidak ada aktivitas siswa yang menghasilkan suatu karya tertentu.
8.      Hasil belajar dan remedial
Tidak semua mata pelajaran ditentukan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Mata pelajaran dengan ketentuan KKM adalah Matematika 55, pendidikan agama islam 60, bahasa Indonesia 60, IPA 60, dan IPS 60. Sedangkan untuk siswa yang belum memenuhi KKM, maka remedial diadakan setelah ujian akhir semester. Biasanya siswa yang remidi kurang lebih ada 3 anak.
9.      Kegiatan ekstrakurikuler
Bagi siswa kelas 4, 5, dan 6 ada kegiatan pramuka pada hari Jumat dan Sabtu. Selain itu, ada juga kegiatan TPQ (Taman Pendidikan Qur’an) yang diselenggarakan pada setiap hari Selasa dan Jumat. Sedangkan kegiatan lainnya, yaitu keterampilan anyaman. Siswa kelas 1, 2, dan 3 setiap pagi ada kegiatan BTQ (Baca Tulis Qur’an).


10.  Prestasi siswa dan sekolah
Meskipun termasuk sekolah yang berada di daerah pedesaan, bukan berarti tak mampu mengukir prestasi. Beberapa prestasi yang pernah diraih yaitu dalam lomba mem­buat miniature rumah adat, siswa SD Negeri Tegalombo 02 berhasil menjadi juara 1 di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan Juara 2 di tingkat nasional.
11.  Kelulusan Siswa
Siswa kelas VI selalu lulus 100 % setiap tahun dengan nilai menempati urutan tertinggi ke-2 di tingkat kecammatan tahun lalu. Semua siswa melanjutkan ke SMP/MTs. Sebagian besar siswanya melanjutkan ke MTs Negeri. Tetapi ada juga yang melanjutkan ke MTs Muhammadiyah, SMP Muhammadiyah, SMP MTA, dan sebagian lagi melan­jutkan ke SMP Negeri favorit, yaitu SMP Negeri 1 Gemolong dan SMP Negeri 2 Gemo­long.
D.    HAKIKAT BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan bimbingan dan konseling di Sd Negeri 02 Tegalombo tidak memi­liki program khusus sehingga pelaksanaannya terjadi secara spontan dan pada waktu ter­tentu saja, misalnya ketika ada masalah pada siswa. Untuk masalah kecil, guru langsung menyelesaikan masalah di tempat kejadian misalnya ketika ada siswa yang berebut pensil, mainan, atau buku, saling mengejek. Sedangkan untuk masalah yang lumayan rumit, bi­asanya orang tua siswa ikut terlibat.
Pernah ada kasus siswa kelas VI, siswa ini pandai, kemudian ada siswa yang sering meminta bantuan mengerjakan soal latihan ujian (marai). Karena tidak suka, siswa tersebut melaporkannya kepada orang tuanya. Kemudian guru melarang siswa untuk me­minta bantuan siswa itu dalam mengerjakan soal ujian. Sampai-sampai pihak sekolah ha­rus datang ke rumah siswa itu bertemu orang tuanya dalam hal ini. Karena memang siswa ini pandai. Namun karena pihak orang tua tidak terima, maka hal ini menjadi msalah yang cukup rumit.
Masalah siswa yang lain yaitu perkelahian, siswa laki-laki mengganggu siswa perempuan. Meskipun guru terlibat, ini bukan masalah yang besar. Perkelahian juga dapat dilerai dengan baik. Pengawasan terhadap siswa tidak dilakukan secara langsung. Pada saat jam pelajaran saja. Sedangkan di luar jam pelajaran adalah berdasarkan laporan dari siswa. Sekolah memang tidak bisa melakukan pengawasan secara langsung.
Ada juga masalah ketika siswa keluar dari pagar/halaman sekolah sehingga ketika menyeberang siswa tersebut terserempet motor sampai harus dibawa ke rumah sa­kit. Apalagi sisw tersebut adalah dari siswa yang kurang mampu. Maka, sekolah berusaha untuk member bantuan secara materi.
Stress merupakan hal biasa yang terjadi para guru, namun untuk guru di SD Negeri 02 Tegalombo mampu mengelola stress dengan baik. Pernah ada kasus guru yang stress ketika tidk lulus dalam mengikuti PLPG di UNS, guru tersebut menjadi tidak semangat dalam melaksanakan pembelajaran di kelas sehingga siswa menjadi korban dari dampak stress yang dihadapi guru. Apalagi guru tersebut sudah berulang kali mengikuti remedial PLPG namun selalu gagal. Hal ini menjadi pukulan keras bagi guru apabila guru tersebut tidak memiliki pegangan agama yang kuat. Teman sejawat guru juga berusaha memberikan masukan dan menghibur guru tersebut terutama kepala sekolah.
E.     PENERAPAN KODE ETIK GURU
Sebagai anggita dari PGRI, guru di SD Negeri 02 Tegalombo mempunyai dan harus menaati kode etik guru. Kode etik guru ini harus dilaksanakan dengan baik sebagai pedoman guru dalam menjalankan profesi sehingga tidak terjadi penyimpangan dan tidak ada lagi pihak yang dirugikan baik siswa, guru itu sendiri, maupun sekolah.  
F.     REFLEKSI DALAM TUGAS DAN PENGEMBANGAN PROFESI MELALUI ORGANISASI.
1.      Perencanaan program/Kegiatan sekolah
SD Negeri Tegalombo 02 telah menetapkan program-program dalam mencapai tujuan pendidikan :
a.      Penyusunan kalender pendidikan
Penetapan kalender pendidikan permulaan tahun pelajaran 2011/2012 adalah pada bulan Juli 2011 dan berakhir pada bulan Juni 2012. Hari libur ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan atau Menteri Agama. Kalender pendidikan disusun oleh sekolah berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat dan pemerintah dae­rah.
b.      Pembagian tugas mengajar
Semua yang menjabat guru di SD Negeri Tegalombo 02 adalah guru kelas. Pem­bagian tugas dilaksanakan berdasarkan kemampuan guru mengelola/menghadapi sis­wanya. Guru yang sabar ditempatkan di kelas rendah. Sebagaian guru kelas juga merang­kap sebagai guru bahasa Inggris, guru olahraga, dan guru computer.
c.       Penyusunan kurikulum
SD Negeri Tegalombo 02 sudah menggunakan kurikulum KTSP dalam pelaksa­naan pembelajarannya. Selain itu, ada juga kurikulum muatan lokal, yaitu bahasa Jawa, bahasa inggris, computer, kewirausahaan, dan budi pekerti.

d.      Penerimaan siswa baru
Penerimaan siswa baru selalu meningkat setiap tahun. Pengumuman penerimaan siswa baru ditempel di papan pengumuman sekolah. Masyarakat juga sudah mengetahui kebiasaan sekolah untuk menerima siswa setiap pelajaran berganti atau setelah peneri­maan raport kenaikan kelas. Persyaratan siswa yang mendaftar adalah berusia 6 tahuan ke atas. Penerimaan siswa baru tidak dipungut biaya dan tidak ada tes masuk. Jumah siswa yang diterima ada sekitar 20-30 anak. Setiap siswa yang diterima di kelas 1 mendapatkan baju sekolah gratis seperti : baju merah hati, baju pramuka, baju kotak-kotak (kewenangan sekolah). Biaya tambahan, yaitu setiap siswa diharuskan membayar Rp. 27.000,00 untuk membeli baju olahraga.
e.       Evaluasi dan Perbaikan
Setiap pergantian tahun ajaran, sekolah selalu mengadakan kegiatan evaluasi. Kegiatan evaluasi dilakukan untuk memperbaiki kinerja guru dan memperbaiki kualitas sekolah. Dari prestasi dan lulusan sekolah serta buku raport hasil belajar siswa, maka akan diketahui kinerja sekolah. Melalui musyawarah bersama kepala sekolah,  setiap guru sal­ing memberi masukan dan saran membangun. Selain itu, guru juga berusaha mengangkat citra sekolah di mata masyarakat sehingga masyarakat mempercayakan anaknya untuk menuntut ilmu di SD Negeri Tegalombo 02.




PENUTUP

Simpulan
1.      Guru-guru di SD Negeri Tegalombo 02 memang sudah melaksanakan tugas profesionalisme guru meskipun belum sepenuhnya. Mereka juga sudah mengikuti berbagai pelatihan, seminar, dan workshop sebagai upaya meningkatkan pembelajaran.
2.      Guru-guru di SD Negeri Tegalombo 02 sudah memenuhi 4 kompetensi guru. Mereka telah berusaha untuk menampilkan dan menunjukkan sebagai guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kompetensi pribadi, kompetensi professional, dan kompetensi sosial.
3.      Peran guru SD Negeri Tegalombo 02 dalam pembelajaran adalah mengelola bagaimana agar siswa mampu membangun dan mengkonstruksi pembelajaran sehingga siswa bisa menerapkannya dalam khidupan sehari-hari.
4.      Peran guru SD Negeri Tegalombo 02 dalam bimbingan konseling adalah sebagai teman siswa dan memberikan bimbingan dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh siswa baik masalah belajar atau masalah di luar belajar. Sedangkan untuk  pengelolaan stress, peran teman sejawat/guru yang lain sangat membantu bagi guru yang mengalami stress dalam memberikan motivasi.
5.      Setiap guru PNS yang ikut tergabung dalam PGRI, maka harus memahami dan menaati kode etik guru. Guru di SD Negeri Tegalombo 02 sudah menerapkan kode etik guru dalam menjalankan tugas profesinya sebagai guru.
6.      Refleksi dalam tugas dilakukan guru setelah pelaksanaan tugas. Dari nilai ujianakhir semester, guru akan mengetahui kemamapuan siswa dan kekurangan guru dalam melaksanakan pembelajaran.

Lampiran
Pintu Gerbang SD Negeri 02 Tegalombo
Halaman Sekolah
Piala prestasi Sekolah
Visi dan Misi Sekolah
Staf Guru
Ruang Kantor
Struktur Organisasi Sekolah
Struktur Organisasi Komite Sekolah
Tata Tertib Guru Mengajar
Sepulu Dasar Kemampuan Guru
Ruang Kelas 2
Ruang Kelas 1
Ruang Kelas  4
Siswa Sedang Beristirahat
Siswa Kelas 2
Siswa Kelas IV
Observer
Siswa Kelas 4 dan Observer

Tidak ada komentar:

Posting Komentar