LAPORAN HASIL OBSERVASI
PROFESIONALISME GURU DI SEKOLAH
DASAR NEGERI TEGALOMBO 02 KECAMATAN KALIJAMBE KABUPATEN SRAGEN
Disusun
guna memenuhi tugas mata kuliah profesi keguruan
Dosen Pengampu Deasilyna Da Ary, M.Si
Disusun
oleh :
Muin
Arifah
NIM.
1401410203
Rombel
05
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2012
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kepada
Allah Ta’ala atas rahmat serta petunjuk-Nya sehingga saya bisa menyelesaikan
laporan hasil observasi yang telah terlaksana di SD Negeri Tegalombo 02 Kecamatan Kalijambe,
Kabupaten Sragen. Di mana dalam pelaksanaan observasi, saya mendapat tambahan
pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan mengenai bagaimana keprofesian guru
menjalankan tugasnya di suatu SD. Selain itu, pengalaman saya juga bertambah
bahwa ternyata profesionalisme guru perlu adanya kerja sama antara sekolah dan
masyarakat demi tercapainya kualitas peserta didik yang optimal.
Kegiatan
yang saya laksanakan ini tidak lepas dari bimbingan berbagai pihak. Untuk itu
dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada :
1. Dosen
pengampu mata kuliah profesi keguruan, Deasilyna Da Ary, M.Si
2. Kepala
SD Negeri Tegalombo 02,
3. Guru
SD Negeri Tegalombo 02,
Dalam penyusunan
laporan hasil observasi ini saya telah berupaya sekuat tenaga dan semampu saya.
Namun, saya tetap menyadari bahwa hasil laporan ini masih jauh dari sempurna.
Oleh karena itu, kritik dan saran membangun sangat saya harapkan demi
peningkatan kualitas kerja saya di waktu mendatang.
Harapan saya,
mudah-mudahan laporan hasil observasi ini mempunyai manfaat.
|
|
Semarang, Nopember
2012
Observer,
Muin
Arifah
|
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Profesi Keguruan merupakan profesi yang
sedang berkembang. Bagi seorang guru, pengetahuan tentang profesi keguruan
harus benar-benar dimiliki untuk dapat meningkatkan profesionalitas dalam
melaksanakan tugas. Profesi keguruan memiliki tugas utama yaitu melayani
masyarakat dalam dunia pendidikan. Peningkatan segala daya dan usaha dilakukan
dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada
masyarakat.
Pada saat sekarang, sebagian orang
cenderung menyatakan guru sebagai suatu profesi dan sebagian lagi tidak
mengakuinya. Dengan adanya peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahwa
yang boleh menjadi guru hanya yang mempunyai akta mengajar atau ijazah dari
LPTK. Selain itu, guru juga diberi penghargaan oleh pemerintah keputusan
Menpan No. 26 Tahun 1989 dengan memberikan tunjangan fungsional sebagai
pengajar dan dengan kemungkinan kenaikan pangkat yang terbuka.
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimanakah
profesionalisme guru di SD Negeri Tegalombo 02?
2.
Apakah guru di
SD Negeri Tegalombo 02 sudah memenuhi 4 kompetensi guru?
3.
Bagaimanakah
peran guru SD Negeri Tegalombo 02 dalam pembelajaran?
4.
Bagaimanakah
peran guru SD Negeri Tegalombo 02 dalam bimbingan konseling dan pengelolaan
stress?
5.
Apakah guru di
SD Negeri Tegalombo 02 sudah menerapkan kode etik guru?
6.
Bagaimanakah
refleksi dalam tugas dan pengembangan profesi melalui organisasi di SD Negeri
02 Tegalombo?
C. Tujuan
1.
Untuk
mengetahui profesionalisme guru di SD Negeri Tegalombo 02.
2.
Untuk
mengetahui 4 kompetensi guru di SD Negeri Tegalombo 02.
3.
Untuk
mengetahui peran guru SD Negeri Tegalombo 02 dalam pembelajaran.
4.
Untuk
mengetahui peran guru SD Negeri Tegalombo 02 dalam bimbingan konseling dan
pengelolaan stress.
5.
Untuk
mengetahui penerapan kode etik guru di
SD Negeri Tegalombo 02.
6.
Untuk mengetahui
refleksi dalam tugas dan pengembangan profesi melalui organisasi di SD Negeri
02 Tegalombo.
D. Manfaat
Observasi
1.
Memberikan
pengetahuan dan wawasan mengenai bagaimana profesionalisme guru mengajar di
lapangan.
2.
Memberikan
pengetahuan bentuk peran serta komponen pembelajaran di sekolah.
3.
Memberikan
pengetahuan bagaimana seorang guru melakukan profesionalisme pembelajaran di
kelas.
4.
Memberikan
pengalaman kepada mahasiswa PGSD sebagai calon guru agar lebih professional
ketika terjun ke sekolah untuk melakukan pembelajaran.
E. Tempat
Pelaksanaan
Kegiatan
observasi saya lakukan di SD Negeri tegalombo 02 yang berada di Dukuh Soko Rt
14/Rw 02, Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa
Tengah.
F. Waktu
Pelaksanaan
Kegiatan Observasi dilaksanakan di
SD Negeri tegalombo 02 pada hari Sabtu,
17 Nopember 2012 mulai pukul 07.30 hingga pukul 11.00 WIB.
G. Metode
Pengumpulan Data
Dalam
pelaksanaan observasi di SD Negeri tegalombo 02, saya memperoleh data sebagai
bahan laporan observasi dengan beberapa metode, diantaranya adalah :
- Metode Observasi
Merupakan
metode pengumpulan data dengan cara pengamatan langsung di SD Negeri tegalombo
02 tersebut. Saya melihat secara langsung kondisi SD tersebut dan mengamati
keadaannya.
- Metode Wawancara
Merupakan
metode pengumpulan data dengan cara tanya jawab dengan pihak terkait sehubungan
data yang akan diambil. Kegiatan wawancara dilakukan oleh observer kepada
kepala SD Negeri tegalombo 02 dan guru-guru lainnya.
A. Indentitas
Sekolah
Nama
Sekolah : SD NEGERI
TEGALOMBO 02
Provinsi : Jawa Tengah
Otonomi :
Kabupaten Sragen
Kecamatan : Kalijambe
Desa/Kelurahan :
Tegalombo
Jalan
Dan Nomor : Soko, Rt 14 Rw 02
Kode
Pos : 57275
Telepon : Kode Wilayah : Nomor
: 085385092492
Akreditasi : B Th. 2011 Bulan : Agustus
Luas : Tanah : 1500 m2 Bangunan:
1000 m2
Lokasi
Sekolah : Desa Teaglombo
Jarak
: O Ke
Pusat Kecamatan : 4 km
O Ke Pusat Otonomi Daerah : 15 km
B.
Sejarah
Singkat Sekolah
Dahulu, banyak anak kecil usia
sekolah. Mereka ingin bersekolah tetapi tempatnya jauh. Jadi, hanya dari
golongan orang tua mampu saja yang bisa menyekolahkan anaknya. Itu pun
tempatnya jauh.Maka munculah suatu pemikiran untuk mendirikan sekolah di lahan
kosong yang akhirnya didirikan sekolah tersebut.
C.
Visi
dan Misi Sekolah
1. Visi Sekolah
a. Melanjutkan
sekolah ke jenjang yang lebih tinggi
b. Membentuk
budi pekerti yang luhur
c. Penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi
d. Iman
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Misi
Sekolah
a. Meningkatkan
mutu pendidikan
b. Meningkatkan
kegiatan kurikuler/ekstrakurikuler dan KBM
c. Membentuk
budi pekerti yang luhur
d. Ikut
mensukseskan dan melaksanakan program pemerintah
e. Meningkatkan
disiplin dalam melaksanakan tugas sekolah
LANDASAN TEORI
A.
PROFESIONALISME
GURU
Profesi adalah suatu pekerjaan yang
dalam melaksanakan tugasnya memerlukan/menuntut keahlian, menggunakan
teknik-teknik ilmiah serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari
pendidikan yang khusus diperuntukkan dengan kurikulum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Profesionalisme guru adalah suatu peningkatan segala daya dn usaha dalam rangka
pencapaian secara optimal layanan yang diberikan kepada masyarakat dalam
bidang pengajaran.
Syarat-syarat professional guru
harus memiliki kompetensi sebagai berikut.
1. Kompetensi professional artinya ia memiliki
pengetahuan yang luas dan mendalam dari bidang studi yang akan diajarkan serta
penguasaan metodelogis/teoritis, mampu memilih dan menggunakan metode yang
tepat dalam proses belajar mengajar.
2. Komponen
personal artinya memiliki sikap kepribadian yang mantab sehingga mampu menjadi
sumber inspirasi bagi subjek. Guru memiliki kepribadian yang patut diteladani.
3. Kompetensi
sosial artinya guru mampu menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial dengan
murid, sesame guru, kepala sekolah, dan masyarakat luas.
4. Kemampuan
untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai
kemanusiaan daripada nilai benda material.
Professional jabatan guru akan
mulai Nampak, apabila guru tersebut menurut Robert W. Richey (1974) mempunyai
criteria berikut.
1. Guru
bekerja memberikan pelayanan kemanusiaan daripada kepentingan pribadi.
2. Guru
secara hokum dituntut memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi
mengajar dan menjadi anggota organisasi guru.
3. Guru
dituntut memiliki pemahaman serta keterampilan yang tinggi dalam hal mengajar,
metode, siswa, dan landasan pendidikan.
4. Dalam
organisasi profesi, guru memiliki publikasi professional yang dapat melayani
para guru sehingga mampu mengikuti perkembangan yang terjadi.
5. Guru
diusahakan untuk selalu mengikuti kursus, workshop, seminar, konvensi.
6. Guru
diakui sebagai karir yang hidup.
7. Guru
memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara local dan nasional.
B.
KOMPETENSI
GURU
1.
Kualifikasi
Akademik Guru
Peraturan
menteri pendidikan nasional Nomor 16 tahun 2007 tanggal 4 mei 2007 tentang standar
kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
a.
Kualifikasi
Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal
Guru pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat,
harus memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV)
atau sarjana (S1) dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 PGSD/PGMI) atau
psikologi yang diperoleh dari program studi yang terakreditasi.
b.
Kualifikasi
Akademik Guru Melalui Uji Kelayakan dan Kesetaraan
Kualifikasi akademik yang dipersyaratkan untuk dapat
diangkat sebagai guru dalam bidang-bidang khusus yang sangat diperlukan tetapi
belum dikembangkan di perguruan tinggi dapat diperoleh melalui uji kelayakan
dan kesetaraan. Uji kelayakan dan kesetaraan bagi seseorang yang memiliki
keahlian tanpa ijazah dilakukan oleh perguruan tinggi yang diberi wewenang
untuk melaksanakannya.
2. Standar Kompetensi Guru
Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh
dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial,
dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
a.
Kompetensi
Pedagodik
1) Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural,
emosional, dan intelektual.
2) Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3) Menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik.
4) Memanfaatkan
teknologi informasi untuk kepentingan pembelajaran.
5) Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
6) Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
b.
Kompetensi
Kepribadian
1) Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2) Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan.
3) Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, dewasa, arif, dan berwibawa
4) Menunjukkan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
5) Menjunjung
tinggi kode etik profesi guru.
c.
Kompetensi
Sosial
1) Tidak
diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik,
latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2) Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3) Beradaptasi
di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki
keragaman sosial budaya.
4) Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
d.
Kompetensi
Profesional
1) Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata
pelajaran yang diampu.
2) Menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang
diampu.
3) Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4) Mengembangkan
keprofesi-onalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5) Memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
C.
PERAN
GURU DALAM PEMBELAJARAN
Proses
pembelajaran adalah proses inkuiri dan reflektif yang menekankan pentingnya pengalaman dan
penghayatan guru terhadap proses tersebut. Proses pembelajaran merupakan
proses implementasi kurikulum menuntut guru untuk mengartirlasikan bahan ajar
serta mengembangkan dan mengimplementasikan program pembelajaran dalam suatu
tindakan yang kuat dan akurat sesuai tujuan dan isi kurikulum serta segala perangkatnya
untuk mewujudkan proses pembelajaran optimal.
Rancangan
pembelajaran jangka panjang dan pendek mencakup komponen.
1. Analisis
kurikulum yaitu kegiatan untuk merumuskan rencana dan bahan ajar yang lebih
bermakna dan sesuai dengan perkembangan siswa.
2. Tujuan
pembelajaran yang harus menyangkut tentang tujuan perilaku, tujuan pemecahan
masalah, tujuan ekspresif, dan tujuan afektif.
3. Rencana
kegiatan berisi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
4. Rencana
evaluasi terdiri dari kegiatan evaluasi sumatif dan formatif.
Pendekatan
plurlistik dalam manajemen kelas memadukan berbagai pendekatan dan memandang
manajemen kelas sebagai seperangkat kegiatan untuk mengembangkan dan memelihara
lingkungan belajar yang efektif. Pembelajaran yang efektif terwujud dalam
perubahan perilaku siswa sebagai dampak instruksional dan dampak pengiring.
Proses pembelajaran berlangsung dalam suatu adegan yang perlu ditata dan
dikelola menjadi suatu lingkungan belajar yang kondusif.
Lingkungan
belajar dikembangkan dan dipelihara dengan memperhtikan faktor keragaman dan
perkembangan siswa. Manajemen kelas dikembangkan melalui tahapan berikut ini :
perumusan kondisi ideal, analisis kesenjangan, pemilihan strategi, dan
penilaian efektivitas strategi. Penataan lingkungan fisik kelas merupakan
unsure penting dalam manajemen kelas karena memberikan pengaruh kepada perilaku
guru dan siswa.
Evaluasi
adalah proses memperoleh informasi untuk membentuk judgement dalam pengambilan
keputusan. Dengan demikian ada 4 tahap evaluasi yaitu
1. Tahap
persiapan
2. Tahap
memperoleh informasi yang diperlukan
3. Tahap
membentuk judgement
4. Tahap
menggunakan judgement untuk mengambil keputusan
Informasi
yang diperlukan untuk kepentingan evaluasi dijaring dengan teknik inkuiri,
observasi, analisis, dan tes. Pemilihan teknik yang digunakan didasarkan atas
jenis informasi yang harus diungkap sehingga dalam suatu evaluasi bisa
digunakan berbagai teknik sekaligus. Pengolahan hasil pengukuran atas hasil
belajar dimaksudkan untuk mengevaluasi proses dn hasil belajar siswa.
D.
BIMBINGAN
KONSELING DAN PENGELOLAAN STRESS
Bimbingan
ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu
dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam
kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).
Konseling
merupakan upaya bantuan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan
kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki
tingkah lakunya pada masa yang akan datang (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39).
Bimbingan
dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar dapat mengembangkan
kepribadiannya secara optimal dari segi fisik, intelektual, emosional, sosial,
moral, dn spiritual.
Bimbingan
diselenggarakan berdasarkan pada prinsip-prinsip berikut.
1. Individu
sedang berada dalam proses berkembang.
2. Sasaran
bimbingan adalah semua siswa di sekolah tersebut.
3. Memperdulikan
semua aspek perkembangan.
4. Kemampuan
siswa merupakan dasar bagi penentuan pilihan.
5. Bimbingan
merupakan bagian terpadu pendidikan.
6. Bantuan
diberikan sebagai upaya mengembangkan kemampuan siswa merealisasikan diri
7. Penyelenggaraan
bimbingan yang professional harus memperhatikan asas-asas bimbingan berikut :
kerahasiaan, keterbukaan, keahlian, kedinamisan, tut wuri handayani.
Masalah
yang dihadapi siswa dibedakan menjadi masalah belajar dan amsalah bukan
belajar. Akan tetapi masalah tersebut bermuara pada kesulitan belajar.
Kesulitan belajar siswa dapat diidentifikasikan dengan melakukan tes hasil
belajar, tes kemampuan dasar, dan pengamatan kemampuan siswa dalam belajar. Ada
beberapa teknik dalam membantu siswa dalam kesulitan belajar yaitu melalui
pengajaran perbaikan, pengayaan, peningkatan motivasi belajar, peningkatan
keterampilan belajar, pengembangan sikap dan kebiasaan belajar yang efektif.
Bimbingan
di sekolah meliputi sebagai berikut.
1. Bimbingan
blajar, lebih dititikberatkan pada bimbingan kurikuler.
2. Bimbingan
pribadi lebih terfokus pada pengembangan diri.
3. Bimbingan
sosial lebih tertuju pada usaha membantu siswa agar memiliki keterampilan
berinteraksi dengan kelompoknya.
4. Bimbingan
karier dapat membantu siswa dalam usaha pemahaman diri siswa terkait dengan
dunia kerja.
Kemampuan
guru dalam membimbing ketika proses pembelajaran berlangsung adalah upaya
menciptakan lingkungan belajar sehat yang dapat diperoleh melalui pemanfaatan
pengajaran di kelas sebagai sarana bimbingan, pendekatan kelompok, konferensi
kasus, dan memasukkan sisi psikologis dalam pembelajaran. Secara khusus, upaya
pemberian bantuan bagi siswa yang mengalami masalah belajar dapat dilakukan
dengan cara program perbaikan pengajaran, pengayaan, peningkatan motivasi
belajar, peningkatan keterampilan belajar, serta pengembangan sikap dan
kebiasaan belajar efektif.
Stress
adalah suatu perasaan tidk nyaman atau tertekan secara fisik dan psikologis
yang dipandang dapat mengancam, mengganggu, membebani, atau membahayakan
keselamatan atau kesejahteraan hidup seseorang. Stress dapat muncul pada
keseluruhan periode hidup manusia. Keadaan stress pada seseorang dapat
diketahui dari gejala yang muncul dalam bentuk fisik atau psikis. Sakit lambung
atau sakit kepala yang dikeluhkan seseorang merupakan gejala stress dalam
bentuk fisik, sedangkan perasaan cemas atau bersikap agresif merupakan gejala
stress dalam bentuk psikis.
Coping
atau pengelolaan stress adalah suatu upaya untuk mengatasi, mengurangi, atau
menghilangkan perasaan tertekan yang disebabkan oleh stress. Melalui hal ini
seseorang/klien diharapkan aspek psikologis berfungsi dengan baik dan fungsi
fisiologi kembali normal meliputi.
1. Bersikap
lebih toleran terhadap kenyatan yang bersifat negative.
2. Memelihara
citra diri yang positif.
3. Memelihara
keseimbangan emosi.
4. Memelihara
hubungan positif dengan orang lain.
5. Mengurangi
kondisi lingkungan yang berbahaya.
Kefektifan
pengelolaan stress sangat dipengaruhi oleh.
1. Lingkungan
sosial terutama orang tua, suami/istri, teman mempunyai pengaruh kuat terhadap
keberhasilan seseorang dalam mengelola stress. Dari lingkungan sosial, klien
akan memperoleh dukungan emosi, bantuan penilaian terhadap masalah yang sedang
dihadapi, cara mengatasi masalah, dan juga dukungan materiil.
2. Karakteristik
kepribadian seseorang juga mempunyai
pengaruh yang cukup kuat terhadap keberhasilan seseorang dalam menghadapi
stress. Orang yang selalu tabah menghadapi cobaan, selalu optimis mengahdapi
masa depan dan memiliki sifat humoris akan lebih cepat berhasil dalam
menghadapi stress.
Stress
dapat dihadapi dengan beberapa pendekatan, seperti terapi rasional emosi,
meditasi, relaksasi, dan mengamalkan ajaran agama. Orang yang terkena stress
biasanya tidak dapat berfikir rasional. Oleh karena itu, melalui terapi rasional,
klien akan terbimbing agar dapat berfikir rasional. Melalui meditasi, energy,
kesehatan, dan hubungan interpersonal seseorang dapat ditingkatkan. Kekalutan
pikiran dan menurunnya gangguan fisik dapat diatasi dengan relaksasi. Tidak
kalah penting pula bahwa sifat pasarah dan tawakal juga dapat mengurangi
stress.
E.
PENERAPAN
KODE ETIK GURU
Kode
etik merupakan seperankat pedoman yang memaksa perilaku etis para anggota
profesi. Perangkat pedoman ini lebih eksplisit, sistematis, dan mengikat. Kode
etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan siswa,
teman sejawat, dan masyarakat.
Kode
etik guru memiliki fungsi sebagai berikut.
1. Agar
memiliki pedoman dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugasnya sehingga
terhindar dari penyimpngan profesi.
2. Agar
guru bertanggung jawab pada profesinya.
3. Agar
profesi guru terhindar dari perpecahan dan pertentangan internal.
4. Agar
guru mampu meningkatkan kualitas dan kinerja masyarakat sehingga jasa profesi
guru diakui dan digunakan oleh masyarakat sebagai profesi yang membantu dalam
memecahkan masalah dan mengembangkan diri.
5. Agar
profesi guru terhindar dari campur
tangan profesi lain dan pemerintah secara kurang proporsional.
Guru
diharapkan mampu menjalin hubungan yang harmonis, dinamis, koopertaif dengan
teman sejawat, siswa, orang tua siswa, pemerintah, masyarakat dan dengan misi
tugasnya sendiri. Dalam menjalankan tugas profesinya, pada dasarnya guru
memerlukan kode etik. Di Indonesia dikenal dengan “Kode Etik Guru Indonesia”,
yaitu suatu aturan yang menjadi pedoman bagi guru Indonesia dalam menjalankan
tugas profesi dan aktivitasnya, meskipun rumusan kode etik tersebut
sesungguhnya masih perlu penjabaran lebih rinci.
Kode
etik guru Indonesia yang sekarang masih berlaku adalah kode etik guru yang
dirumuskan PGRI pada tahun 1994. Perlu disadari bahwa kode etik inilah yang
harus dipedomani oleh guru Indonesia dalam mengabdikan dirinya dengan penuh
rasa tanggung jawab. Pengabdian yang guru lakukan pada hakikatnya harus dapat
dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, negara, dan
masyarakat.
Kode
etik tersebut mengandung nilai filosofis, teoritis, dan pragmatis. Kode etik
tersebut mencerminkan nilai luhur dan esenssial. Secara teoritis, kode etik
dirumuskan berdasar pada nilai-nilai standar keilmuan dan keahlian. Konsepsinya
merupakan kristalisasi dari body of
knowledge ilmu keguruan/kependidikan dan didasarkan atas azas etis.
Penerapan
kode etik guru dalam keluarga paling tidak memiliki 4 fungsi yaitu sebagai
pedoman guru dalam.
1. Membentuk
anggota keluarga menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
2. Menanamkan
kejujuran pada anggota keluarganya.
3. Memupuk
semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan anggota keluarganya.
4. Mendorong
partisipasi anggota keluarga dalam menyukseskan jalannya pendidikan.
Penerapan
kode etik guru dalam menunaikan tugasnya, keluarga atau masyarakat berkaitan
dengan pengembangan manusi seutuhnya. Dalam hal ini, guru perlu
mempertimbangkan tiga dimensi keutuhan, yaitu jasmani-rohani,
sosial-individual, dan keselarasan perkembangan potensi yng berlandaskan
keimanan dan ketkwaan kepada Tuhan.
F.
REFLEKSI
DALAM TUGAS DAN PENGEMBANGAN PROFESI MELALUI ORGANISASI
Agar
ada kesesuaian antara tujuan pendidikan jangka panjang, tujuan utuh pendidikan
dengan tugas yang dirancang diperlukan tindakan-tindakan yang sistemik.
Tindakan tersebuthendaknya dilakukan pada.
1. Tingkat
structural, yaitu organisasi penyelenggara
system pendidikan nasional tingkat pusat dan daerah.
2. Tingkat
institusional, yaitu satuan penyelenggara system pendidikan pada jalur,
jenjang, jenis persekolahan maupun luar sekolah.
3. Tingkat
operasional, yaitu satuan pelaksana kegiatan proses pembelajaran dan pendidikan
pada pada jalur, jenjang, jenis persekolahan maupun luar sekolah.
Untuk
lebih meningkatkan dan mengangkat citra profesi kependidikan, seorang guru
harus mampu mengejawantahkan tujuan pendidikan, melakukan tindakan refleksi
professional dan memilih serta memutuskan tindakan-tindakan positif demi kemajuan
profesi kependidikan di Indonesia.
Profesi
merupakan jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian tanggung jawab dan
kesetiaan dalam mengabdikan diri. Keahlian itu umumnya diperoleh melalui
pendidikan formal dalam jangka waktu tertentu yang relative lama. Dalam
melaksanakan tugas keprofesionasiannya, pengemban suatu profesi harus
mempertanggungjawabkan kepada diri sendiri, lembaga, organisasi, masyarakat,
dan kepada Tuhan. Unsur pengabdian menjadi sangat utama baginya.
Suatu
profesi muncul pada hakikatnya karena ada kepercayaan masyarakat yang ditopang oleh
persepsi masyarakat bahwa.
1. Seseorang
professional memiliki keahlian khusus dan kompetensi yang tidak pernah ditemui
di masyarakat lain.
2. Kelompok professional memiliki kodifikasi
yang menjadi standar perilakunya dan masyarakat yakin bahwa kelompok
professional memiliki motivasi yang sangat tinggi untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat sehingga menempatkan kepentingan masyarakat di atas
kepentingan pribadi dengan berpegang teguh pada standar profesionalnya.
Profesi
kependidikan memiliki organisasi tersendiri sebagai wadah berkiprah dan
mengembangkan diri. Organiasasi tersebut berfungsi mempersatukan berbagai
potensi di bidang kependidikan yang pada gilirannya profesi ini memiliki
kekuatan dan kekuasaan. Selain itu, organisasi profesi kependidikan berfungsi
meningkatkan atau mengembangkan professional anggotanya yang mencakup :
penampilan, bidang studi, komponen professional, komponen penyesuaian, dan
komponen tingkah laku. Organisasi kependidikan bertujuan meningkatkan dan
mengembangkan karier, kemamapuan, kewenangan professional, martabat, dan
kesejahteraan anggota.
PEMBAHASAN
HASIL OBSERVASI
A.
PROFESIONALISME
GURU
Guru-guru di SD Negeri 02 Tegalombo
sudah diakui masyarakat sebagai suatu bentuk profesi yang juga dihormati
masyarakat. Guru tersebut menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat. Sekolah
melalui pembelajaran di kelas berusaha memberikan pelayanan pendidikan yang
optimal kepada masyarakat. Guru juga sudah mempunyai syarat-syarat kompetensi
professional, personal, dan sosial. Guru juga sering mengikuti seminar dan
workshop agar lebih professional dalam pembelajaran yang dilakukannya.
B.
KOMPETENSI
GURU
1.
Kualifikasi
Akademik Guru Melalui Pendidikan Formal
Guru
di SD Negeri 02 Tegalombo menjadi PNS secara kualifikasi pendidikan formal.
Hampir semua guru adalah lulusan dari Universitas Terbuka. Guru dari golongan
IVa berasal dari transfer akademik D2 UT kemudian menjadi S1 UT. Guru WB atau
guru tidak tetap ada 3, yang mengajar pada hari-hari tertentu saja.
No
|
Guru
|
Jabatan
|
Ijazah/
tahun
|
Pangkat/
golongan
|
Tahun
masuk
|
1.
|
Nurno
|
Kepala
sekolah
|
S2/2009
|
Pembina/IVa
|
2002
|
2.
|
Mursit
|
Wakil
kepala sekolah
|
S1/2010
|
Pembina/IVa
|
2004
|
3.
|
Minanto
|
Guru
kelas
|
S1/2009
|
Pembina/IVa
|
2004
|
4.
|
Siti
Maesaroh
|
Guru
kelas
|
S1/2011
|
Pembina/IVa
|
2007
|
5.
|
Sutiyem
|
Guru
kelas
|
S1/2011
|
Pembina/IVa
|
2007
|
6.
|
Samto
|
Guru
agama islam
|
S1/2010
|
Pembina/IVa
|
2007
|
7.
|
Novia
Santi
|
Guru
kelas
|
D2/2007
|
Peng
muda tk 1/IIb
|
2010
|
8.
|
Hanik
Irawati
|
Guru
kelas
|
S1
|
Wiyata
bakti
|
|
9.
|
Nasit
Nurul
|
Guru
olahraga
|
S1
|
Wiyata
bakti
|
|
10.
|
Ineke
Wati
|
Guru
bahasa Inggris
|
S1
|
Wiyata
bakti
|
|
12.
|
Sri
Untung
|
Tata
usaha
|
D2/2009
|
|
|
2.
Standar
Kompetensi Guru
a.
Kompetensi
Pedagodik
Guru kelas sudah
memahami karakteristik siswa dari moral, sosial, dan cultural. Setelah
mengikuti program PLPG, guru mengetahui teori-teori dan model-model
pembelajaran yang inovatif. Namun, dalam pelaksanaannya kurang optimal. Pembelajaran
belum menggunakan teknologi informasi dan komunikasi karena keterbatasan
sumber/media/computer. Komputer sekolah berada di kantor, hanya digunakan oleh
guru atau pegawai tata usaha. Sekolah tidak terlibat banyak dalam hal
aktualisasi, hanya beberapa siswa saja yang mampu untuk aktualisasi. Evaluasi
embelajaran hanya dilakukan pada kala tertentu saja, tidak setiap hari. Tidak
ada tindakan reflektif dari guru untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Guru
mengajar seperti yang telah dilakukannya sejak dahulu.
b.
Kompetensi
Kepribadian
Guru memiliki
kepribadian yang dewasa. Norma agama menjadi bagian dari kegiatan sekolah.
Semua guru perempuan berjilbab. Setiap hari sebelum pembelajaran kelas dimulai, semua siswa melakukan pengajian
bersama-sama dengan dipimpin temannya atau jika siswa kelas tinggi membimbing
siswa kelas rendah. Guru menjunjung tinggi kode etik profesi guru. Menjaga
penampilan dan sikap agar bisa menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat.
c.
Kompetensi
Sosial
Tidak ada bentuk
diskriminasi guru dalam bergaul dan berkomunikasi dengan guru yang lain. Begitu
juga dengan masyarakat, guru SD Negrei 02 Tegalombo selalu menjalin komunikasi
yang baik dengan menggunakan bahasa yang sopan dan santun sehingga masyarakat
melihat guru sebagai sosok yang berwibawa dan mampu menjadi teladan bagi
masyarakat itu sendiri. Kepribadian guru juga akan menyangkut dengan
kepercayaan masyarakat terhadap sekolah tersebut untuk mendidik anak-anak.
d.
Kompetensi
Profesional
Guru sudah menampilkan
dan menyampaikan pembelajaran secara professional, namun ada beberapa guru
yang tidak professional. Hal ini bisa dilihat ketika guru tersebut tidak lulus
mengerjakan soal tes PLPG secara tertulis, bahkan harus sampai mengulang
berkali-kali. Namun, untuk materi kelas yang diampunya, guru sudah cukup mampu
secara professional. Meskipun ada keterbatasan media dan alat peraga, guru tetap
berusaha agar pembelajaran mudah diterima siswa. Keprofesionalnya guru ini
dapat dilihat yaitu siswa kelas VI mendapatkan nilai ujian nomor 2 se-kecamatan
Kalijambe.
C.
PERAN
GURU DALAM PEMBELAJARAN
1. Silabus dan RPP
Silabus
berasal dari BNSP. Sedangkan untuk RPP, guru membelinya dari luar sebagai
referensi. RPP tidak dibuat dalam setiap pembelajaran, namun dibuat pada waktu
tertentu, misalnya jika ada tinjauan dari dinas pendidikan atau pengawas
sekolah. Pada siswa kelas rendah sudah menggunakan RPP tematik, tetapi
pembelajarannya tidak menggunakan model tematik.
Kelebihan
dan kekurangan RPP di SD Negeri Tegalombo 02 adalah.
No.
|
Kekurangan
|
Kelebihan
|
1.
|
Guru
menggunakan RPP meskipun membelinya di toko. RPP yang dibelinya digunakan
sebagai patokan membuat RPP. Setiap pembelajaran guru tidak membuat RPP.
Hanya kala-kala tertentu saja, RPP dibuat. Misalnya, ketika ada peninjauan
sekolah dari pusat.
|
Guru
sudah menggunakan RPP Tematik berkarakter. RPP berkarakter, yaitu
tertuliskan adanya karakter siswa ang diharapkan, seperti disiplin, tekun,
tanggung jawab, dan percaya diri.
|
2.
|
Pada
standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indicator tidak ada nomer
kendalinya.
|
Satu RPP tematik berkarakter digunakan
dengan alokasi waktu 3 minggu (6 x pertemuan).
|
3.
|
Tujuan
pembelajaran juga masih berisi “siswa dapat ….”.
|
|
4.
|
Tidak
ada pendekatan, tetapi ada metode pembelajarannya.
|
|
2.
Media
pembelajaran dan alat peraga
Media
pembelajaran dan alat peraga yang ada di SD Negeri tegalombo 02 adalah tabung,
kerucut, kubus, kerangka manusia, patung sapi, pedal sepeda, globe, rangkaian
listrik seri, alat pembuat keripik singkong. Alat tersebut disimpan di kantor.
Sebagian juga disimpan di lemari. Alat peraga sering digunakan pada siswa kelas
tinggi. Guru jarang menggunakan alat peraga tersebut karena hanya dengan buku
paket dan buku LKS sudah dirasa cukup digunakan untuk melaksanakan
pembelajaran.
3.
Penggunaan
model dan metode pembelajaran
Dalam
pembelajaran di kelas guru sering menggunakan metode ceramah. Guru tidak
mengenal bahkan tidak mengetahui model-model pembelajaran kooperatif. Jika ada
kegiatan siswa untuk berkelompok, guru hanya menggunakan diskusi konvensional.
Kemudian, setiap kelompok mempresentasikan tugasnya di hadapan teman-temannya.
Hal ini dapat melatih mental percaya diri siswa.
4.
Pengelolaan
kelas
Kegiatan
belajar siswa cukup bervariasi, ada kegiatan individu, berpasangan, dan
kegiatan kelompok. Dalam pembentukan kelompok dilakukan berdasarkan tempat
duduk terdekat sehingga mudah dikelola. Keanggotaan kelompok berubah-ubah,
karena tempat duduk siswa berganti-ganti setiap hari meskipun model tempat
duduknya sama yaitu model segi empat (kotak). Tata tertib dibuat dengan kesepakatan
antara guru dan siswa sehingga semua memiliki tanggung jawab yang sama.
Kegiatan
belajar mengajar sering dilakukan di dalam kelas. Guru jarang mengajak siswa
belajar di luar kelas meskipun hanya di halaman sekolah. Pembelajaran di luar
kelas biasanya dilakukan pada mata pelajaran PJOK (Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan), yaitu di halaman sekolah atau di lapangan desa
setempat.
5.
Keterampilan
bertanya
Guru
sering mengajukan pertanyaan yang memancing siswa untuk aktif dan menjawab
pertanyaan tersebut sesuai/berhubungan dengan pengalaman siswa. Guru juga
member jeda kepada siswa untuk menjawab pertanyaan agar siswa berfikir.
Kemudian, bagi siswa yang belum paham bisa ditanyakan kepada guru dengan
mengangkat tangan dahulu sebelum bertanya.
6.
Umpan
balik dan evaluasi
Umpan
balik atau konfirmasi selalu diberikan guru ketika siswa menanggapi mengenai
pembelajaran tersebut. Hal ini sangat berpengaruh yaitu siswa berlomba-lomba
aktif di kelas agar ditunjuk dan diberi kesempatan mengemukakan
jawaban/pendapatnya. Dengan ini, siswa akan lebih bersemangat mengikuti
pembelajaran di kelas. Oleh karena itu, antara siswa dan guru terjalin
keakraban.
Siswa
diberi pegangan buku paket satu meja satu buku paket (2 siswa mendapat pinjaman
satu buku paket). Setiap siswa diwajibkan membeli buku LKS (Lembar Kerja Siswa)
yang berisi rangkuman pelajaran dan lembar evaluasi. Kadang-kadang dari soal
lembar evaluasi ini juga digunakan sebagai PR untuk kemudian dibahas pada
pertemuan materi yang akan datang.
Tugas
yang diberikan guru kepada siswa selalu diberi nilai. Hal ini ternyata mampu
membuat siswa lebih semangat dalam mengerjakan tugas dengan sungguh-sungguh.
Setiap akhir pembelajarn guru juga memberikan PR kepada siswa. PR tersebut kemudian
dibahas bersama-sama atau langsung dikumpulkan untuk dinilai sendiri oleh guru
pada pertemuan selanjutnya.
7. Hasil karya siswa
Tidak
semua hasil karya siswa dipajang di dinding kelas. Hanya hasil karya siswa yang
bagus saja yang dipajang di dinding kelas. Itu pun hanya dilakukan pada mata
pelajaran SBK saja. Sedangkan untuk mata pelajaran yang lain memang tidak
dipajang di dinding karena memang tidak ada aktivitas siswa yang menghasilkan
suatu karya tertentu.
8. Hasil belajar dan remedial
Tidak
semua mata pelajaran ditentukan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal). Mata
pelajaran dengan ketentuan KKM adalah Matematika 55, pendidikan agama islam 60,
bahasa Indonesia 60, IPA 60, dan IPS 60. Sedangkan untuk siswa yang belum
memenuhi KKM, maka remedial diadakan setelah ujian akhir semester. Biasanya siswa
yang remidi kurang lebih ada 3 anak.
9.
Kegiatan
ekstrakurikuler
Bagi
siswa kelas 4, 5, dan 6 ada kegiatan pramuka pada hari Jumat dan Sabtu. Selain
itu, ada juga kegiatan TPQ (Taman Pendidikan Qur’an) yang diselenggarakan pada
setiap hari Selasa dan Jumat. Sedangkan kegiatan lainnya, yaitu keterampilan anyaman.
Siswa kelas 1, 2, dan 3 setiap pagi ada kegiatan BTQ (Baca Tulis Qur’an).
10. Prestasi siswa dan sekolah
Meskipun
termasuk sekolah yang berada di daerah pedesaan, bukan berarti tak mampu
mengukir prestasi. Beberapa prestasi yang pernah diraih yaitu dalam lomba membuat
miniature rumah adat, siswa SD Negeri Tegalombo 02 berhasil menjadi juara 1 di
tingkat Provinsi Jawa Tengah dan Juara 2 di tingkat nasional.
11. Kelulusan Siswa
Siswa
kelas VI selalu lulus 100 % setiap tahun dengan nilai menempati urutan
tertinggi ke-2 di tingkat kecammatan tahun lalu. Semua siswa melanjutkan ke
SMP/MTs. Sebagian besar siswanya melanjutkan ke MTs Negeri. Tetapi ada juga
yang melanjutkan ke MTs Muhammadiyah, SMP Muhammadiyah, SMP MTA, dan sebagian
lagi melanjutkan ke SMP Negeri favorit, yaitu SMP Negeri 1 Gemolong dan SMP
Negeri 2 Gemolong.
D.
HAKIKAT
BIMBINGAN DAN KONSELING
Pelayanan
bimbingan dan konseling di Sd Negeri 02 Tegalombo tidak memiliki program
khusus sehingga pelaksanaannya terjadi secara spontan dan pada waktu tertentu
saja, misalnya ketika ada masalah pada siswa. Untuk masalah kecil, guru
langsung menyelesaikan masalah di tempat kejadian misalnya ketika ada siswa
yang berebut pensil, mainan, atau buku, saling mengejek. Sedangkan untuk
masalah yang lumayan rumit, biasanya orang tua siswa ikut terlibat.
Pernah
ada kasus siswa kelas VI, siswa ini pandai, kemudian ada siswa yang sering
meminta bantuan mengerjakan soal latihan ujian (marai). Karena tidak suka,
siswa tersebut melaporkannya kepada orang tuanya. Kemudian guru melarang siswa
untuk meminta bantuan siswa itu dalam mengerjakan soal ujian. Sampai-sampai
pihak sekolah harus datang ke rumah siswa itu bertemu orang tuanya dalam hal
ini. Karena memang siswa ini pandai. Namun karena pihak orang tua tidak terima,
maka hal ini menjadi msalah yang cukup rumit.
Masalah
siswa yang lain yaitu perkelahian, siswa laki-laki mengganggu siswa perempuan.
Meskipun guru terlibat, ini bukan masalah yang besar. Perkelahian juga dapat
dilerai dengan baik. Pengawasan terhadap siswa tidak dilakukan secara langsung.
Pada saat jam pelajaran saja. Sedangkan di luar jam pelajaran adalah
berdasarkan laporan dari siswa. Sekolah memang tidak bisa melakukan pengawasan
secara langsung.
Ada
juga masalah ketika siswa keluar dari pagar/halaman sekolah sehingga ketika
menyeberang siswa tersebut terserempet motor sampai harus dibawa ke rumah sakit.
Apalagi sisw tersebut adalah dari siswa yang kurang mampu. Maka, sekolah
berusaha untuk member bantuan secara materi.
Stress
merupakan hal biasa yang terjadi para guru, namun untuk guru di SD Negeri 02
Tegalombo mampu mengelola stress dengan baik. Pernah ada kasus guru yang stress
ketika tidk lulus dalam mengikuti PLPG di UNS, guru tersebut menjadi tidak
semangat dalam melaksanakan pembelajaran di kelas sehingga siswa menjadi korban
dari dampak stress yang dihadapi guru. Apalagi guru tersebut sudah berulang
kali mengikuti remedial PLPG namun selalu gagal. Hal ini menjadi pukulan keras
bagi guru apabila guru tersebut tidak memiliki pegangan agama yang kuat. Teman
sejawat guru juga berusaha memberikan masukan dan menghibur guru tersebut
terutama kepala sekolah.
E.
PENERAPAN
KODE ETIK GURU
Sebagai
anggita dari PGRI, guru di SD Negeri 02 Tegalombo mempunyai dan harus menaati
kode etik guru. Kode etik guru ini harus dilaksanakan dengan baik sebagai
pedoman guru dalam menjalankan profesi sehingga tidak terjadi penyimpangan dan
tidak ada lagi pihak yang dirugikan baik siswa, guru itu sendiri, maupun
sekolah.
F.
REFLEKSI
DALAM TUGAS DAN PENGEMBANGAN PROFESI MELALUI ORGANISASI.
1. Perencanaan program/Kegiatan
sekolah
SD
Negeri Tegalombo 02 telah menetapkan program-program dalam mencapai tujuan
pendidikan :
a. Penyusunan kalender pendidikan
Penetapan
kalender pendidikan permulaan tahun pelajaran 2011/2012 adalah pada bulan Juli
2011 dan berakhir pada bulan Juni 2012. Hari libur ditetapkan berdasarkan
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan atau Menteri Agama. Kalender
pendidikan disusun oleh sekolah berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut
pada dokumen standar isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat
dan pemerintah daerah.
b. Pembagian tugas mengajar
Semua
yang menjabat guru di SD Negeri Tegalombo 02 adalah guru kelas. Pembagian
tugas dilaksanakan berdasarkan kemampuan guru mengelola/menghadapi siswanya.
Guru yang sabar ditempatkan di kelas rendah. Sebagaian guru kelas juga merangkap
sebagai guru bahasa Inggris, guru olahraga, dan guru computer.
c. Penyusunan kurikulum
SD
Negeri Tegalombo 02 sudah menggunakan kurikulum KTSP dalam pelaksanaan
pembelajarannya. Selain itu, ada juga kurikulum muatan lokal, yaitu bahasa
Jawa, bahasa inggris, computer, kewirausahaan, dan budi pekerti.
d. Penerimaan siswa baru
Penerimaan
siswa baru selalu meningkat setiap tahun. Pengumuman penerimaan siswa baru
ditempel di papan pengumuman sekolah. Masyarakat juga sudah mengetahui
kebiasaan sekolah untuk menerima siswa setiap pelajaran berganti atau setelah
penerimaan raport kenaikan kelas. Persyaratan siswa yang mendaftar adalah
berusia 6 tahuan ke atas. Penerimaan siswa baru tidak dipungut biaya dan tidak
ada tes masuk. Jumah siswa yang diterima ada sekitar 20-30 anak. Setiap siswa
yang diterima di kelas 1 mendapatkan baju sekolah gratis seperti : baju merah
hati, baju pramuka, baju kotak-kotak (kewenangan sekolah). Biaya tambahan,
yaitu setiap siswa diharuskan membayar Rp. 27.000,00 untuk membeli baju
olahraga.
e. Evaluasi dan Perbaikan
Setiap
pergantian tahun ajaran, sekolah selalu mengadakan kegiatan evaluasi. Kegiatan
evaluasi dilakukan untuk memperbaiki kinerja guru dan memperbaiki kualitas
sekolah. Dari prestasi dan lulusan sekolah serta buku raport hasil belajar
siswa, maka akan diketahui kinerja sekolah. Melalui musyawarah bersama kepala
sekolah, setiap guru saling memberi
masukan dan saran membangun. Selain itu, guru juga berusaha mengangkat citra
sekolah di mata masyarakat sehingga masyarakat mempercayakan anaknya untuk
menuntut ilmu di SD Negeri Tegalombo 02.
PENUTUP
Simpulan
1.
Guru-guru di SD Negeri Tegalombo 02
memang sudah melaksanakan tugas profesionalisme guru meskipun belum sepenuhnya.
Mereka juga sudah mengikuti berbagai pelatihan, seminar, dan workshop sebagai
upaya meningkatkan pembelajaran.
2.
Guru-guru di
SD Negeri Tegalombo 02 sudah memenuhi 4 kompetensi guru. Mereka telah berusaha
untuk menampilkan dan menunjukkan sebagai guru yang memiliki kompetensi
pedagogik, kompetensi pribadi, kompetensi professional, dan kompetensi sosial.
3.
Peran guru SD Negeri
Tegalombo 02 dalam pembelajaran adalah mengelola bagaimana agar siswa mampu
membangun dan mengkonstruksi pembelajaran sehingga siswa bisa menerapkannya
dalam khidupan sehari-hari.
4.
Peran guru SD
Negeri Tegalombo 02 dalam bimbingan konseling adalah sebagai teman siswa dan
memberikan bimbingan dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh siswa baik
masalah belajar atau masalah di luar belajar. Sedangkan untuk pengelolaan stress, peran teman sejawat/guru
yang lain sangat membantu bagi guru yang mengalami stress dalam memberikan
motivasi.
5.
Setiap guru
PNS yang ikut tergabung dalam PGRI, maka harus memahami dan menaati kode etik
guru. Guru di SD Negeri Tegalombo 02 sudah menerapkan kode etik guru dalam
menjalankan tugas profesinya sebagai guru.
6. Refleksi dalam tugas dilakukan guru setelah
pelaksanaan tugas. Dari nilai ujianakhir semester, guru akan mengetahui kemamapuan
siswa dan kekurangan guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Lampiran
Pintu Gerbang SD Negeri 02
Tegalombo
|
Halaman Sekolah
|
||
Piala prestasi
Sekolah
|
Visi dan Misi Sekolah
|
||
Staf Guru
|
Ruang Kantor
|
||
Struktur Organisasi Sekolah
|
Struktur Organisasi Komite
Sekolah
|
||
Tata Tertib Guru
Mengajar
|
Sepulu Dasar
Kemampuan Guru
|
||
Ruang Kelas 2
|
Ruang Kelas 1
|
||
Ruang Kelas 4
|
Siswa Sedang
Beristirahat
|
||
Siswa Kelas 2
|
Siswa Kelas IV
|
||
Observer
|
Siswa Kelas 4
dan Observer
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar